BANTENRAYA.COM — Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam melawan perundungan siber atau cyberbullying yang kian marak, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Ia menegaskan, kekerasan verbal di ruang digital bukan hanya persoalan etika, tetapi telah berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
“Kita lihat bahwa permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius. Kadang terlihat sepele, namun itu berdampak terhadap psikis anak,” ujar Meutya, dikutip dari laman resmi komdigi.go.id, Senin, 7 Juli 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan Meutya, sebanyak 48 persen anak-anak pengguna internet di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan secara online.
Fakta itu menunjukkan bahwa ancaman ini nyata dan menyasar kelompok usia yang paling rentan.
Menurut Meutya, literasi digital dan edukasi publik menjadi kunci penting untuk mencegah dan mengurangi dampak perundungan siber.
Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum dan etika digital di tengah masyarakat.
“Masyarakat harus sadar bahwa cyberbullying itu tidak baik, melanggar hukum, sehingga mereka akan berusaha mengoreksi perilaku-perilaku cyberbullying,” tegasnya.
Baca Juga: Dari 300 Koperasi di Kota Serang, Hanya 140 yang Aktif
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi juga terus memperkuat langkah teknis di lapangan, salah satunya dengan memutus akses konten bermuatan perundungan siber di berbagai platform digital.
Namun, Meutya mengakui bahwa banyak kasus cyberbullying justru terjadi di ruang-ruang privat.
“Perundungan digital tidak hanya terjadi di ruang publik, tapi juga banyak terjadi di ruang privat seperti grup pertemanan. Ini membuatnya sulit terdeteksi secara langsung oleh sistem, meskipun tetap masih bisa,” jelasnya.
Karena itu, Komdigi mendorong penguatan edukasi dan literasi digital kepada pelajar, guru, dan orang tua agar semua pihak bisa lebih sigap dalam mengenali dan merespons tindakan perundungan di dunia maya.
Baca Juga: DAMRI Luncurkan Pink Zone, Perempuan Bisa Nyaman dan Tak Lagi Berdesakan dengan Pria
“Kami terus dorong peningkatan pemahaman digital di tingkat sekolah dan keluarga. Anak-anak perlu tahu batasannya, dan orang tua perlu terlibat dalam membimbing aktivitas anak di dunia maya,” tutup Meutya.***