BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon terus memantau stok sembako jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembako aman bagi masyarakat. Termasuk juga pengendalian Harga sembako agar tetap stabil saat Nataru.
Adanya pemantauan pasar dilakukan agar penjual bisa tetap memberikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako kepada pembeli.
Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan, pihaknya melakukan rutin pemantauan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan Nataru untuk meninggikan harga sembako dan mengambil keuntungan berlebih karena situasi.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” jelasnya, Senin 15 Desember 2025.
BACA JUGA : Dinsos Kota Cilegon Tak Punya Ruang Penyimpanan Sembako
Yoka menyampaikan, tidak hanya pada saat Nataru saja, pemantauan akan berlanjut secara berkala.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Cilegon Ahmad Fitriandi menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memantau harga sembako. Hal itu agar memastikan Harga bisa stabil untuk masyarakat.
“Kami akan terus pantau dan diharapkan Harga bisa terus stabil di pasar,” pungkasnya. (***)

















