BANTENRAYA.COM – Sebanyak 513 orang karyawan PT Krakatau Pipe Industries (KPI) panik adanya isu Pemberhentian Hari Kerja atau PHK, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan tak akan ada PHK.
Berdasarkan data Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel karyawan outsorcing di PT KPI terdapat 513 orang tenaga kerja outsourcing yang terancam PHK.
Terpantau di lapangan, para buruh outsorcing dari PT KPI berbondong-bondong mendatangi Kantor Walikota Cilegon untuk melakukan mediasi dan konsultasi, Senin 15 Desember 2025.
Diinformasikan bahwa adanya isu PHK telah tersebar luas kepada para karyawan pada akhir September 2025 lalu.
Pihak buruh mengaku sudah mendatangi manajemen PT KPI untuk meminta kejelasan tetapi tak ada hasilnya.
Maka, pihaknya berbondong-bondong mendatangi Kantor Walikota Cilegon untuk menemukan kejelasan titik terangnya.
Plt Asda 2 Pemkot Cilegon Tunggul Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi mengenai kekhawatiran para karyawan terkait isu PHK.
BACA JUGA : 80 Persen Pekerja Nilai Proses PHK di Indonesia Tak Mansusiawi, Alasannya Juga ‘Absurd’
“Kita sudah saling berdiskusi, dan isu itu tidak benar. Kedepan kalau perlu ada pertemuan serikat dengn HRD perusahaan untuk saling mengetahui informasi,” katanya kepada awak media, Senin 15 Desember 2025.
Pemkot Cilegon mengaku tak dapat menjamin tak akan terjadinya PHK di perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
Namun, pihaknya akan terus berkomitmen memfasilitasi perusahaan untuk dapat selalu hadir mendampingi.
“Kita ga bisa menjamin PHK yang bukan menjadi kewenangan kita, tapi kita garansi Pemerintah akan selalu hadir di semua persoalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel Sanudin mengatakan, awal mula isu PHK bahwa KS Grup akan melakukan rasionalisasi tenaga outsorcing.
Isu PHK muncul sejak 30 September 2025 namun sampai saat ini pihaknya tak mengetahui alasan pasti dari PHK tersebut.
Dirinya menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan namun tak diberikan kepastian.
BACA JUGA : Kasus PHK di Banten Melonjak, 2.300 Pekerja Kehilangan Pekerjaan
“Yang menjadi khawatir itu karena kami berusaha mediasi dengan manajemen perusahaan tapi ga ada tanggapannya makanya kami ke kantor Pemkot,” jelasnya kepada awak media, Senin 15 Desember 2025.
Pihaknya mengaku datang ke Kantor Walikota Cilegon untuk melakukan diskusi lebih lanjut dan meminta kepastian status pekerjaan.
“Kami berusaha untuk tidak terjadi PHK maka kami melakukan diskusi dengan Pemkot Cilegon terkait dengan isu yang beredar di lapangan adanya PHK wilayah KPI,” lanjutnya.
Usai melakukan mediasi bersama Pemkot Cilegon, pihaknya bersyukur tak akan ada PHK di PT KPI.
“Alhamdulillah ada perpanjangan tenaga outsorcing sampai 31 Desember 2026 dan isu PHK tidak benar,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi HC SHE dan Security PT KPI memastikan pihaknya tak akan melakukan PHK karyawannya.
Pasalnya, pihak direksi PT KPI sampai saat ini mengaku tak ada pembahasan mengenai PHK.
“Sampai saat ini pihak direksi ga ada rencana PHK, ini akan kami komunikasikan bersama kedepannya. Ga ada arahan apapun tentang PHK,” pungkasnya. (***)















