BANTENRAYA.COM – Sebanyak 80 persen pekerja di Indonesia, menganggap proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan dengan tidak manusiawi.
Hal ini disampaikan oleh sebuah riset soal PHK yang dilakukan Populix, perusahaan riset online menggandengn platform pencarian kerja online KitaLulus.
Co-Founder KitaLulus Stevien Jimmy menjelaskan, PHK mungkin tidak terelakkan dalam situasi tertentu, tetapi dampaknya pada manusia jauh lebih besar dari sekadar administrasi.
BACA JUGA: Identitas Mayat Terikat Tali Ties di Cikande Terungkap, Korban Sopir Taksi Online Asal Tangerang
Riset ini menegaskan banyak pekerja masih merasa dirugikan dan tidak diperlakukan dengan layak. Itu sebabnya setiap proses PHK harus berangkat dari empati.
“Bahkan ketika keputusan sudah final, cara kita menyampaikan kabar buruk tetap dapat memberi ruang aman bagi mereka yang terdampak,” kata Jimmy dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Senin 1 Desember 2025.
Studi ini dilakukan melalui survei daring yang menjangkau 945 pekerja dan pencari kerja serta 74 orang praktisi Human Resources (HR) pada 15 Oktober hingga 7 November 2025.
BACA JUGA: Laga Tunda BRI Super League, Persib Bandung Jamu Borneo FC: Pesut Etam Diam-diam Mematikan
Guna meningkatkan akurasi perspektif pekerja, sekitar 62,2 persen responden pekerja pernah mengalami PHK, dan 20,6 persen lainnya memiliki kolega, teman, atau keluarga yang pernah mengalami PHK.
Sementara itu Policy and Society Research Director Populix Vivi Zabkie menjelaskan, hingga saat ini mayoritas pekerja masih merasa proses PHK dilakukan dengan tidak manusiawi karena dinilai belum transparan dan adil.
“Perusahaan dirasa kurang mempertimbangkan kondisi pekerja sebelum melakukan PHK, serta tidak melihat kinerja, kontribusi, dan masa kerja,” paparnya.
Kondisi ini diperburuk dengan alasan PHK yang dinilai belum dijelaskan dengan jelas dan masuk akal, sehingga kurang bisa dipahami oleh pekerja. Tak hanya itu, 82 persen pekerja juga merasa rentan terhadap risiko PHK.
“Mereka merasa dukungan manajemen dalam menjaga kelangsungan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan karyawan masih lemah. Hal ini menggambarkan bagaimana dampak PHK juga dirasakan oleh pekerja yang saat ini masih bekerja,” ujar Vivi.
Studi ini juga mengungkap beberapa ketidaksesuaian atau mismatch persepsi mengenai proses PHK antara pekerja dan praktisi HR.
“Mulai dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, alasan PHK, kemanusiaan proses PHK, dukungan pasca PHK, komunikasi PHK, juga dampaknya terhadap keamanan kerja,” kata Vivi.***
















