Sabtu, 24 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
4 Desember 2025 | 10:28
Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

Ina Sakinah dosen Universitas Al Khairiyah, (Dokumen Pribadi)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengamat Pemerintahan dari Universitas Al Khairiyah Ina Sakinah menilai pencopotan atau pemberhentian Maman Mauludin dari kursi Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon sudah tepat.

BACAJUGA:

ombudsman

Disorot Ombudsman Soal Ketimpangan Sarana, Pemprov Banten Usulkan Revitalisasi Ratusan Sekolah

24 Januari 2026 | 05:00
Metta Group

Metta Group Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

23 Januari 2026 | 22:09
Kabupaten Lebak

65 Pekerja di Kabupaten Lebak Jadi Korban PHK Sepanjang 2025

23 Januari 2026 | 21:42
Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

23 Januari 2026 | 21:31

Hal itu karena Maman dinilai sudah tidak lagi tertib dengan perintah Walikota Cilegon Robinsar sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Maman dua kali melakukan pembangkangan perintah dengan tidak ikut dalam asesmen atau uji kompetensi.

BACA JUGA: Persita Manfaatkan Jeda Laga Tunda, Carlos Pena Fokus Benahi Skuad Jelang Hadapi Persik

Asesmen dan uji kompetensi sendiri merupakan mekanisme yang sudah sesuai Peraturan Pemerinyah Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajeman ASN.

Ina yang juga Sekretaris Program Studi Manajemen menyatakan, dalam ketentuan PP Manajemen ASN disyaratkan mutasi bagi pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dilakukan dengan asesen atau uji kompetensi dan PPK atau kepala daerah menunjuk panitia seleksi.

“Itu jelas amanat konstitusi. Bahkan, Pak Maman sudah diundang secara langsung Pansel dan juga Pak Wali. Artinya jika tidak hadir maka tidak ada nilai atau hasil uji kompetensinya,” katanya, Kamis 4 Desember 2025.

Lebih parahnya lagi, jelas Ina, itu dianggap pembangkangan karena tidak tertib dengan perintah Walikota dan juga aturan pemerintah.

“Itu menjadi penilaian. Artinya pembangkangan dengan perintah. Kalau sekarang tidak mau ikuti perintah apalagi kedepannya. Sekda ini jabatan penting dan menjadi nyawanya pemerintah,” ucap Ketua Forum Alumni HMI-Wati Kota Cilegon Ini.

Disisi lain, papar Ina, saat menjabat pada periode 2024 lalu pemerintah secara perencanaan anggaran dinilai gagal. Posisi Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon.

“Pemerintah gagal mengatur anggaran, saat itu hutang ke pihak ketiga lebih dari Rp100 miliar. honor guru, RT dan RW juga bermasalah. Artinya itu cukup menggambarkan perencanaan dan pengelolaan keuangan gagal. Sekda sebagai Ketua TAPD yang otomatis gagal,” pungkasnya. (Uri)

Editor: Dede Yusup
Tags: Ina sakinahMaman MauludinpencopotanPengamat Pemerintahansudah tepat
Previous Post

Persita Manfaatkan Jeda Laga Tunda, Carlos Pena Fokus Benahi Skuad Jelang Hadapi Persik

Next Post

Perbedaan Keunggulan Zoom dan Microsoft Teams, Mana yang Paling Cocok untuk Kerja Hybrid?

Related Posts

ombudsman
Daerah

Disorot Ombudsman Soal Ketimpangan Sarana, Pemprov Banten Usulkan Revitalisasi Ratusan Sekolah

24 Januari 2026 | 05:00
Metta Group
Daerah

Metta Group Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

23 Januari 2026 | 22:09
Kabupaten Lebak
Daerah

65 Pekerja di Kabupaten Lebak Jadi Korban PHK Sepanjang 2025

23 Januari 2026 | 21:42
Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

23 Januari 2026 | 21:31
truk sampah
Daerah

Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

23 Januari 2026 | 21:19
Matahari Lama
Daerah

Gedung Matahari Lama Cilegon Bisa Jadi Pusat Kuliner Tanpa Investor dan APBD

23 Januari 2026 | 20:28
Load More

Popular

  • Pemprov banten

    Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonjak Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kim Min Gee, Peserta Singles Inferno Season 5 Lengkap denngan Instagram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid di Gunungsari Ambruk Saat Renovasi, Satu Warga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICMI Muda Banten Ingatkan Risiko RKUD, Bank Banten Dituntut Bersih dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ombudsman

Disorot Ombudsman Soal Ketimpangan Sarana, Pemprov Banten Usulkan Revitalisasi Ratusan Sekolah

24 Januari 2026 | 05:00
Metta Group

Metta Group Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

23 Januari 2026 | 22:09
Borneo FC

Borneo FC Geser Persib Bandung dari Puncak Klasmen Super League

23 Januari 2026 | 21:59
teja paku alam

Kiper Persib Teja Paku Alam Klaim Siap Hadapi PSBS Biak

23 Januari 2026 | 21:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda