Jumat, 12 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maman Bakal Tentukan Sikap Setelah Menerima Surat Resmi, Proses Pemberhentian Sekda Cilegon Dinilai Cacat Prosedur

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Desember 2025 | 14:16
maman

Sekretaris Daerah Pemkot Cilegon Maman Mauludin di DPRD Cilegon. (Tia/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41

BANTENRAYA.COM – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin masih menunggu surat resmi pemberhentian dirinya untuk mengambil langkah gugatan atau menerima keputusan.

Menurutnya, untuk memberhentikan Sekda Kota Cilegon dibutuhkan sejumlah mekanisme, baik itu usulan ke Gubernur Bantenbdan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dilakukan atau tidak oleh Walikota Cilegon sebagai tahapan akan menjadi kunci Maman untuk mengambil langkah serius usai diberhentikan.

Maman menyatakan, rekomendasi BKN melalui surat pertanggal 19 November 2025 untuk pemberhentian dirinya bukan lah sebuah sanksi. Bahkan, surat rekomendasi tersebut masih ditenggat sampai 24 Februari 2026.

BACA JUGA: Rumah Zakat Salurkan Puluhan Ribu Bantuan untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera

Maman menegaskan, membeberkan kronologis upaya pemberhentiannya untuk menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya tidak melanggar disiplin sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai ASN.

Maman mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya sebagai Sekda selama sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Sampai hari ini saya belum ada pemberitaan resmi terhadap saya, saya hanya tahu dari media, dan ada proses sudah diambil alih oleh orang lain,” papar Maman.

Pemberhentian Sekda Menurut Maman

BACA JUGA: Kisah Sukses Erlyanie Founder B Erl Cosmetics, Mantan ART yang Berhasil Bangun Brand Kosmetik Ternama

Menurut Maman, pemberhentian Sekda seharusnya melalui sejumlah tahapan, dimulai dari Walikota Cilegon menyampaikan usulan pemberhentian ke Gubernur Banten.

Kemudian, Gubernur Banten mengusulkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, Kemendagri merespon surat tersebut dengan memberikan rekomendasi.

“Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau enggak,” ujarnya.

Maman mengaku belum menetapkan langkah lebih serius terkait pemberhentian nya itu, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu surat keputusan resmi tentang pemberhentian nya sebagai Sekda.

BACA JUGA: Atlet Kickboxing Kabupaten Serang Yunus Kembali Bawa Pulang Emas Kejurnas Senior dan Junior Jakarta

“Masih menunggu surat resmi,” pungkasnya. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: KemendagriMaman MauludinSekda CilegonSIKAP
Previous Post

Dikabarkan Hilang, Jasad Balita Ditemukan Dalam Got di Cilegon

Next Post

Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

Related Posts

Kabupaten serang
Daerah

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT
Daerah

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak
Daerah

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon
Daerah

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41
wisata religi
Daerah

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

11 Desember 2025 | 19:38
pangan
Daerah

Stabilitas Pangan Banten Aman Walaupun Pulau Sumatera Dilanda Bencana Banjir

11 Desember 2025 | 19:33
Load More

Popular

  • Bupati Serang larang pejabat cuti selama Nataru

    Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sounds Of BCF 2025 Siap Bikin Pecah Kota Serang! Hindia, Tenxi, NDX AKA, dan Ecko Show akan Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2025, Akhir Tahun dengan Diskon Melimpah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 211 Bencana Terjadi di Kabupaten Serang Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
Gojek Wrapped 2025

Gampang! Begini Cara Cek Gojek Wrapped 2025, Ketahui Total Pengeluaran Selama Setahun

11 Desember 2025 | 20:08
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda