BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris menyesalkan adanya dugaan penolakan Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung terhadap pasien wanita hamil belum lama ini.
Regen juga mengaku prihatin setelah menerima informasi adanya pasien hamil yang tidak ditangani setelah datang untuk meminta penanganan awal.
“Kalau alasannya tidak ada ruangan lalu pasien ditolak, tentu saya sangat miris. Seharusnya pasien tetap ditangani dulu karena kondisinya datang dalam keadaan sakit,” kata Regen saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Desember 2025.
BACA JUGA: Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif
Untuk itu, Regen mendesak adanya evaluasi serius terhadap layanan rumah sakit tersebut.
Ia menegaskan kondisi fasilitas tidak seharusnya menghalangi tenaga medis memberikan pertolongan pertama.
Regen menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA: Sengketa Tanah Mendominasi Laporan Masyarakat, Ombudsman Banten Minta 1 Hal Krusial ke Pemerintah
“Nanti kami koordinasi dengan ketua komisi apakah akan turun langsung atau memanggil manajemen rumah sakit. Kami masih menunggu arahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan, Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung diduga menelantarkan pasien yang dibawa ke IGD.
Pasien yang tengah hamil 7 bulan itu dibawa pihak keluarga setelah mengeluhkan asam lambungnya.
Suami pasien, Budi menyampaikan bahwa ia dan istrinya tiba sekitar pukul 17.00 WIB, Senin 1 Desember 2025).
Namun saat di lokasi, istrinya tidak ditangani dengan alasan ruangan penuh. Padahal, ia hanya ingin sang istri mendapatkan penanganan awal.
Di sisi lain, kuasa hukum RS Kartini, Acep Saepudin, membantah adanya penolakan pelayanan. Ia menyebut persoalan yang terjadi merupakan bentuk miskomunikasi antara keluarga pasien dan tenaga medis.
“Pihak IGD sudah melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kegawatdaruratan sebagaimana ketentuan BPJS, dan tidak ada tanda-tanda pasien akan melahirkan,” jelasnya.
Acep menegaskan tenaga medis telah memberikan layanan sesuai prosedur.
“Dari pemeriksaan awal dapat disimpulkan pasien belum memenuhi syarat masuk IGD. Pasien juga sudah diberi edukasi terkait kondisi tersebut,” tandasnya. ***











