BANTENRAYA.COM – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) memberikan penyuluhan Hukum kepada anak yatim di Pondok Yatim Terpadu, Kecamatan Gunungsari.
Penyuluhan Hukum tersebut disampaikan kepada anak yatim untuk mencegah kekerasan pada anak seperti pelecehan seksual yang sangat mengancam bagi masa depan anak.
Ketua IKA FH Untirta Dadi Suryadi mengatakan, penyuluhan tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang.
“Kita bersinergi dengan Komnas PA untuk berbagi dan penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual. Sekarang masih terlalu banyak kejadian tersebut,” ujarnya, Minggu 15 Maret 2026.
Penyuluhan tersebut sebagai upaya pencegahan dini di berbagai pendidikan baik itu di pesantren, di sekolah-sekolah supaya tidak terjadi kekerasan seksual pada anak.
“Karena kondisi sekarang kita lihat di berbagai macam daerah, ternyata kasusnya sangat tinggi sekali. Makanya kami bergerak untuk bagaimana bisa mencegah sejak dini,” katanya.
BACA JUGA : Untirta Meriahkan Nuzulul Quran dengan Kajian, Penguatan Spiritual dan Kebersamaan
Dadi menuturkan, selain memberikan penyuluhan hukum, pihaknya juga berbagi sembako dan santunan kepada anak yatim dalam rangka menebar kebaikan di bulan Ramadan.
“Di samping itu kita berbagi karena ini momennya di bulan Ramadan. Kita berbagi ke anak yatim yaitu sembako dan santunan,” tuturnya.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengapresiasi kepada IKA FH Untirta yang menggelar penyuluhan kepada anak yatim untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.
“Kami mengapresiasi IKA FH Untirta yang sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan Komnas PA dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut masih sangat tinggi terjadi di Kabupaten Serang sehingga perlunya sosialisasi yang masif untuk melakukan pencegahan.
“Di tiga bulan terakhir ini ada 16 kasus yang sudah kita tangani dan alhamdulillah diberikan atensi yang baik oleh Pemerintah Kabupaten Serang maupun oleh mitra-mitra kami,” katanya. (***)











