BANTENRAYA.COM – Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten menilai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan merupakan momentum penting.
Fraksi PKB melihat raperda tersebut sebagai momen untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh salah seorang Anggota Fraksi PKB DPRD Banten, Umar Bin Barmawi.
Ia mengatakan, Banten memiliki keunggulan sebagai kawasan industri strategis nasional. Namun, kondisi ini belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, menyusul masih tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT).
“Meski telah menurun, pada Februari 2025 TPT Banten masih berada di angka 6,64 persen. Ini tetap membutuhkan perhatian serius,” kata Umar, Kamis 4 Desember 2025.
Umar menyebut, ketimpangan kompetensi tenaga kerja lokal terhadap kebutuhan industri menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor produktif.
BACA JUGA: Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Oleh karena itu, Fraksi PKB menilai Raperda Ketenagakerjaan harus benar-benar memuat kebijakan afirmasi bagi warga Banten agar dapat bersaing dan terserap oleh pasar kerja yang ada.
Umar menuturkan, fraksi PKB memberikan dukungan penuh terhadap substansi penguatan perlindungan pekerja yang termuat dalam regulasi tersebut, khususnya kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal.
Kebijakan minimal 70 persen penyerapan pekerja dari warga Banten, menurut Umar, merupakan langkah konkrit yang perlu dikawal implementasinya.
“Prioritas tenaga kerja lokal harus menjadi komitmen bersama agar industri tidak hanya memanfaatkan wilayah Banten sebagai tempat berinvestasi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Umar.
Selain itu, Umar juga mengatakan, Fraksi PKB menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi melalui sistem pelatihan dan pemagangan berbasis kebutuhan industri yang melibatkan lembaga vokasi dan perguruan tinggi di Banten.
Upaya ini, kata Umar, dinilai krusial untuk menjembatani ketimpangan keterampilan yang selama ini menjadi hambatan.

















