BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berencana membentuk Unit Pola Teknis Daerah (UPTD) Royal Baroe.
Rencana pembentukan UPTD Royal Baroe oleh Pemkot Serang sendiri dilatarbelakangi oleh pengunjung Royal Baroe yang direspons sangat antusias oleh para pengunjung baik dari Kota Serang maupun luar Kota Serang.
Rapat persiapan pembentukan UPTD pengelolaan kawasan Royal Baroe yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Senin 2 Februari 2026.
BACA JUGA: Banyak yang Seru! Daftar Drakor yang Tayang Bulan Februari 2026, Ada The Art of Sarah
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah para pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, perkembangan pengunjung yang datang ke Royal Baroe sangat luar biasa, maka tentu harus ada sinergitas antara masing-masing OPD terkait di lingkungan Pemkot Serang.
OPD terkait yang dimaksud adalah Dishub yang kewenangannya dalam mengatur lalulintas, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tugasnya menjaga kebersihan, lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatur pengamanan ketertibannya.
“Dengan hadirnya Royal Baroe saja kan ini kunjungan luar biasa, tambah nanti Pasar Lama. Nah saya kemarin menyampaikan gagasan itu ke Bapak Wali,” ungkapnya.
Pemkot Serang, kata dia, tentu tidak hanya fokus pada kawasan Royal Baroe, karena Pemkot Serang juga ke depan akan menata Alun-alun, Pasar Lama, dan bahkan merencanakan penataan objek wisata Kampung Pecinan.
“Nah tadi gagasan saya sampaikan ke rekan-rekan, bagaimana kalau kita membentuk UPT (Unit Pola Teknis) yang menangani khusus tentang Royal, Pasar Lama, dan Pecinan. Yang nanti kita akan lekatkan apakah nanti di Dinkopukmperindag atau di Disparpora,” ucap dia.
Bila pembentukan UPTD pengelolaan kawasan Royal Baroe ini terealisasi, bukan tak mungkin Pemkot Serang juga bakal membentuk UPTD yang khusus menangani Alun-alun.
“Saya yakin Alun-alun juga kalau sudah jadi, ini bakal rame, sehingga tentu kita sebagai birokrasi atas perintah Pak Wali Kota sudah mengantisipasi,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Nanang, kelak jika UPTD telah terbentuk, perizinan untuk kegiatan event bisa dikelola oleh UPTD.


















