BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang di era kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi-Nur Agis Aulia menggratiskan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak (WP) dengan nilai Rp0 hingga Rp50.000.
Kebijakan penggartisan PBB-P2 tersebut dikeluarkan dalam rangka membantu wajib pajak warga Kota Serang.
Pembebasan pembayaran PBB bagi wajib pajak Rp 50.000 disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB-P2 di Aula Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 3 Februari 2026.
BACA JUGA: Beasiswa UNHAN 2026 Dapat Fasilitas Kuliah Gratis, Disediakan Asrama hingga Uang Saku
Walikota Serang Budi Rustandi soal DHKP PBB-P2 mengatakan, pemberian subsidi bagi wajib pajak yang nilainya Rp0 sampai Rp50.000 untuk membantu masyarakat Kota Serang yang kategori tidak mampu.
“Alhamdulillah saya punya program untuk masyarakat yang tidak mampu. Wajib pajak yang nilai PBB-nya di bawah Rp50 ribu kita gratiskan. Kita akan fokus kepada orang-orang yang mampu,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia berharap program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang ini dapat memberikan banyak manfaat untuk masyarakat Kota Serang khususnya masyarakat yang tidak mampu.
BACA JUGA: Standby 24 jam di Kantor, Camat Jombang Pusatkan Perhatian Pada Pencegahan Banjir
“Mudah-mudahan program dari Bapenda melalui saya ini bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu,” ucap dia.
Budi menjelaskan, program pemberian subsidi bagi wajib pajak PBB-P2 yang nilainya Rp 50.000 ini dimulai tahun ini.
“Mulainya tahun ini per hari ini tanggal 3 Februari,” jelasnya.
Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas mengatakan, kebijakan Pemkot Serang menggratiskan PBB untuk nilai Rp 0 sampai Rp 50.000.
“Iya gratis artinya disubsidi oleh Pemkot Serang,” ujar Hari, kepada Bantenraya.com.
Ia menegaskan, DHKP PBB-P2 buku 1 dan buku 2 diserahkan kepada pejabat wilayah karena kewenangan mereka.
“Iya ini karena buku 1 dan buku 2 kewenangannya camat dan lurah,” tegas dia.


















