BANTENRAYA.COM – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM terus menunjukkan peningkatan jumlah nasabah.
Bahkan, melalui peluncuran Program Tabungan Ukhwah yang sudah memasuki tahap ketiga pihaknya tidak hanya memperkuat literasi keuangan syariah, namun mencatat lonjakan nasabah yang signifikan hingga 8.000 rekening baru dalam dua bulan terakhir.
Direktur BPRSCM M Yoka Dhesthuraka menjelaskan, manajemen BPRSCM membidik sekitar 10.000 rekening aktif pada Triwulan I 2026, dengan tetap menyesuaikan kemampuan dan kondisi internal bank.
“Alhamdulillah, dalam dua bulan kami sudah menambah hampir 8.000 rekening. Tapi yang kami kejar bukan sekadar jumlah, melainkan rekening yang aktif,” jelasnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Yoka menyampaikan, Tabungan Ukhwah menjadi strategi penting untuk meningkatkan retensi dan loyalitas nasabah. Ia berharap nasabah tidak hanya membuka rekening, tetapi aktif menyimpan saldo dan bertransaksi di BPRSCM.
“Program ini diharapkan meningkatkan revenue, retensi, dan repeat customer. Nasabah yang sudah ada bisa menambah saldonya, bahkan menarik nasabah baru agar BPRSCM semakin gemuk,” ucapnya.
BACA JUGA: Sekda Banten Deden Apriandhi Kini Duduki Dua Posisi Strategis di Bank Banten
Yoka juga menyinggung dukungan Pemerintah Kota Cilegon yang mengarahkan berbagai program ke BPRSCM, sehingga manajemen dituntut memberikan kontribusi positif, termasuk melalui insentif dan hadiah yang menarik.
Terkait target, kata Yoka, sumber penambahan rekening tersebut berasal dari berbagai segmen, diantaranya RT, RW sebanyak 3.594 rekening dan Kader masyarakat sekitar 2.200 orang, dengan estimasi 95 persen sudah masuk ke BPRSCM.
“Ini sudah setengah jalan. Mudah-mudahan sisanya bisa segera terealisasi dan target 10 ribu rekening tercapai,” ujarnya.
Komisaris Utama BPRSCM Ismatullah, menegaskan, Tabungan Ukhwah mengusung makna persaudaraan dan inklusivitas.
Menurutnya, bank syariah bukan hanya milik umat Muslim, melainkan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat dengan sistem pengelolaan yang berlandaskan prinsip syariah.
BACA JUGA: Fraksi Gerindra Dukung Penuh Pemindahan RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten
“Ukhwah itu artinya persaudaraan. Bank syariah harus dipahami masyarakat sebagai bank milik semua, bukan hanya milik umat Islam. Bedanya, pengelolaannya diatur secara syariah dan tidak menempatkan diri sebagai bank konvensional,” paparnya.
Ia menjelaskan, Tabungan Ukhwah dihadirkan sebagai alternatif menabung dan pembiayaan yang aman, kompetitif, serta menarik minat masyarakat melalui berbagai gebyar hadiah.
“Hari ini hadiahnya mungkin seperti ini, ke depan kami siapkan yang lebih menarik lagi agar BPRSCM bisa sejajar dan bahkan lebih diminati dibanding bank-bank lain,” tegasnya.***

















