BANTENRAYA.COM – Rencana rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hingga kini belum ada kejelasan.
Meski rencana itu dipastikan bakal dilakukan, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak memastikan belum ada timeline pasti terkait pelaksanaannya.
Isu rotasi dan mutasi yang mencuat tanpa ada kejelasan menimbulkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Pemkot Serang Siap Kirim 100 Tenaga Kerja ke Jepang Tahun Ini
Salah seorang pejabat eselon III yang namanya enggan disebut mengakui keresahannya usai adanya rencana rotasi dan mutasi tersebut.
“Kami bekerja sesuai tugas dan fungsi, kemudian ada kabar itu dan tentunya jabatan kami bisa berubah kapan saja,” katanya saat berbincang dengan Banten Raya pada Selasa, 3 Februari 2026.
Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa keresahan itu muncul lantaran dirinya akan kesulitan kembali beradaptasi di lingkungan baru jika ia terkena rotasi tersebut.
Bahkan menurutnya tak hanya dirinya, dia mengakui pejabat-pejabat lain merasakan kekhawatiran yang serupa.
“Walaupun rotasi dan mutasi hal yang lumrah, hanya kalau tiba-tiba tetap ada rasa khawatir dari saya maupun ASN yang lain,” imbuhnya.
Kendati begitu, dia menjamin isu rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Lebak ini tidak mengendurkan loyalitasnya untuk bekerja sepenuh hati di bawah kepemimpinan Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.
Ia juga mengaku siap jika memang harus dipindahkan meski dengan rasa berat hati.
“Kalau saya sebagai anak buah ya fine saja walaupun agak berat, tapi gak tau yang lain. Intinya kita bekerja sesuai tupoksi saja,” tutur dia.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana mengatakan bahwa rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lebak masih dalam tahap usulan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi kita masih menunggu persetujuan teknis dari BKN. Itu yang akan menjadi dasar rotasi dan mutasi tersebut, tinggal menunggu. Mengenai timeline pasti ya belum ada,” kata Fakhry.
Terkait keresahan yang muncul di kalangan ASN, Fakhry menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa.
Terlebih, terakhir kali Pemkab Lebak melakukan mutasi dan rotasi terjadi pada tahun 2023 silam.
Untuk itu, penyegaran pada kalangan birokrasi merupakan urgensi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
“Ini tentu diperlukan ya penyegaran ini untuk peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja. Ini hal lumrah dalam prosesnya,” tuturnya.
Fakhry juga memastikan meski muncul keresahan ,dia menjamin pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Lebak merupakan orang-orang yang berkompeten sehingga isu ini tidak akan memengaruhi kinerja mereka.
“Dan saya kira yang mengaku resah atau cemas itu mungkin persentasenya hanya sedikit sementara yang lain ya biasa saja,” tandasnya. ***
















