BANTEN RAYA.COM – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang mencatat selama periode Januari hingga Mei tahun ini sudah ada 35 kasus kekerasan terhadap perempuan anak. Jumlah ini diakui masih terbilang tinggi dengan korban terbanyak anak di bawah umur.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan itu mayoritas orang terdekat seperti keluarga maupun tetangga sendiri.
“Hingga pekan lalu sudah ada 35 kasus yang laporannya masuk ke kami. Korban didominasi oleh anak dibawah umur,” ujarnya, kemarin.
Ia menjelaskan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut karena sudah banyak masyarakat yang berani melapor baik ke Aparat Penegak Hukum (APH) maupun ke DKBP3A.
Baca Juga: Perangi Calo Tenaga Kerja yang Meresahkan, Pemkab Serang Bakal Bentuk Satgas
“Semakin banyak kasus artinya semakin banyak yang berani melapor, kami juga bisa langsung bergerak melakukan penanganan. Jadi pemahaman masyarakat sekarang sudah lebih baik,” katanya.
Encup menuturkan, pada setiap kantor desa dan kecamatan sudah tercantum nomor telepon yang bisa dihubungi untuk melapor jika masyarakat menemukan dan mengalami kasus kekerasan. “Masyarakat tinggal telepon dan laporkan saja. Kemudian, petugas akan langsung bergerak tanpa kenal waktu, dari pagi hingga larut malam” jelasnya.
Pencantuman nomor telepon di setiap kantor desa dan kecamatan itu juga sangat membantu untuk memberikan kemudahan pada anak-anak, perempuan, dan orangtua untuk melaporkan kekerasan yang terjadi. “Ini tujuannya agar kasus yang dilaporkan dapat segera tertangani dengan cepat,” tuturnya.
Pihaknya juga selalu melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun pendampingan secara mental. “Semua kasus ini sudah ditangani semuanya, bahkan kami berikan pendampingan. Apabila terjadi sesuatu bisa langsung ke rumah sakit dan dikonsultasikan dengan psikolog,” paparnya. (***)


















