Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Instagram Mendes Yandri Susanto Digeruduk Akibat Dianggap Bantu Menangkan Istrinya di Pilkada Kabupaten Serang, Warganet: Siap-siap Reshuffle

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
25 Februari 2025 | 11:10
Instagram Mendes Yandri Susanto Digeruduk Akibat Dianggap Bantu Menangkan Istrinya di Pilkada Kabupaten Serang, Warganet: Siap-siap Reshuffle

Instagram Yandri Susanto digeruduk warganet soal putusan MK. Instagram/@yandri_susanto

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjadi sorotan warganet setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pelanggaran berat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.

Sejak Senin, 24 Februari 2025, akun Instagram Yandri, @yandri_susanto, dipenuhi komentar pedas dari warganet.

Kisruh ini bermula dari perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang dimenangkan pasangan Zakiyah-Najib mengalahkan pasangan Andika-Nanang.

Baca Juga: Polres Cilegon Catat Ratusan Warga Cilegon Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Maung

Tidak terima dengan hasil tersebut, pihak Andika-Nanang melaporkan dugaan pelanggaran ke MK.

Puncaknya, dalam Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Senin, 24 Februari 2025, MK memutuskan bahwa memang terjadi pelanggaran berat dalam Pilkada tersebut.

Dalam Putusan poin 3.13, MK menyebutkan bahwa pelanggaran yang terjadi melibatkan struktur aparat pemerintahan desa.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Tolak Program MBG, Ribuan Pelajar dari Kabupaten Paniai Gelar Aksi di Jalan

Hal ini berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

“Mahkamah meyakini terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih,” demikian kutipan dalam putusan tersebut.

Sebagai konsekuensinya, MK memutuskan untuk menolak hasil keputusan KPU Kabupaten Serang (kemenangan Zakiyah-Najib) dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) serta langkah-langkah lainnya.

Baca Juga: Cegah Kenaikan Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Gelar Operasi Pasar di 29 Titik

Tak lama setelah putusan tersebut, unggahan terakhir Yandri di Instagram pada Minggu, 23 Februari 2025, saat menghadiri deklarasi nasional Asosiasi Pengusaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) 2025, langsung diserbu komentar warganet.

Komentar dari akun @adamhasta** menulis, “Mundur wooy!! Bikin pemborosan anggaran aja.”

Akun @kangsuk2* juga mengomentari, “Bapa udah pernah kena tegur 1 kali masih aja berulah ya pak,” merujuk pada kontroversi sebelumnya di mana Yandri menggunakan kop surat kementerian untuk acara keluarga.

Baca Juga: Siswa SMP Terpadu Al Qudwah Berhasil Capai Puncak Gunung Aseupan dalam Ekspedisi BPI

@rozial* menambahkan, “Siap-siap reshuffle ya.” Selain itu, banyak komentar lain yang bernada serupa, mendesak Yandri untuk mundur dari jabatannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Yandri Susanto terkait putusan MK maupun serbuan komentar di media sosialnya.***

Editor: Administrator
Tags: InstagramMKPilkada Kabupaten SerangwarganetYandri Susanto
Previous Post

Polres Cilegon Catat Ratusan Warga Cilegon Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Maung

Next Post

Menyambut Ramadhan 1446 H, SMP dan SMK Karya Pembangunan Tangerang Laksanakan Ziarah Ke Keluarga Besar YPGN

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

beasiswa Bina Insan Akademia Kemenpora RI

Kemenpora Siap Beri Beasiswa Bina Insan Akademia untuk Biayai Tugas Akhir tentang Kepemudaan

15 Desember 2025 | 09:30
Anggota DPRD Banten asal Kota Serang Nia Purnama Sari

Perjuangan Anggota DPRD Banten Nia Purnama Sari, Dorong Program Berkesinambungan Demi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tuli di Kota Serang

15 Desember 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Nilai Open Bidding Berjalan Transparan

15 Desember 2025 | 08:52
Askot Serang

Liga Askot Serang Jilid Kedua Diikuti 46 Tim, Jembatan untuk Cetak Prestasi Sepakbola

15 Desember 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda