Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nunggak Kredit, Aset 200 Debitur LKM Ciomas Bakal Disita

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 September 2021 | 11:04
Nunggak Kredit, Aset 200 Debitur LKM Ciomas Bakal Disita

Ketua Tim Likuidasi PT LKM Ciomas Ahmad Syarifudin berbincang dengan awak media Darjat Nuryadin/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sekitar 200 debitur atau orang yang memiliki utang ke PT Lembaga Keuangan Mikro atau LKM Ciomas, terancam kehilangan aset.

Sebab tim likuidasi LKM Ciomas telah melibatkan Kejaksaan, untuk melakukan langkah hukum agar debitur dapat melunasi pinjaman yang nilainya mencapai Rp3,6 miliar.

Ketua Tim Likuidasi PT LKM Ciomas Ahmad Syarifudin mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir debitur macet di PT LKM Ciomas.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: MUI Kota Serang Haramkan Adegan Mesra-mesraan Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Ia mengungkapkan, hasilnya ada sekitar 200 debitur yang nilainya mencapai sekitar angka Rp 3 miliar.

“Yang bermasalah sekitar Rp3,6 miliar, atau sekitar 200 debitur yang sampai saat ini belum melunasi pinjaman,” katanya.

“Kita akan gugat dan ajukan sita aset apabila ini tidak diselesaikan,” imbuhnya kepada Bantenraya.com di Kejari Serang.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Keempat, Ronaldo Bakal Debut?

Ahmad menjelaskan ratusan debitur tersebut telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Kejari Serang melalui bagian perdata dan tata usaha (datun). Namun jika tidak juga dilunasi maka langkah gugatan penyitaan aset akan ditempuh.

“Kami akan buatkan SKK (surat kuasa khusus-red), untuk dipanggil lagi. Sebelumnya sudah dipanggil dua kali dan sudah ada surat pernyataan juga akan membayar,” jelasnya.

Ahmad mengungkapkan setelah ada pemanggilan oleh Kejari, sedikit demi sedikit kreditur telah membayarnya.

Baca Juga: Penumpang Bus AKAP Diwajibkan Vaksin Covid-19? Ini Kata BPTD Banten

Namun apabila kredit macet tersebut tidak terselesaikan pihaknya meminta bantuan Kejari Serang sebagai pengacara negara untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Sampai saat ini sudah ada yang membayar Rp700 juta,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Ahmad menegaskan, kebanyakan debitur yang menunggak kredit tersebut adalah mantan kepala desa. Selain itu juga ada aparatur sipil negara (ASN) dan mantan anggota DPRD, dengan jaminan berupa Surat Keputusan Pengangkatan.

“Variatif mulai dari Rp20 juta, Rp40 juta hingga Rp100 juta,” tegasnya.

Baca Juga: Pakaian Basic yang Wajib Dimiliki Pria, Bakalan Buat Kamu Ganteng Maksimal Setiap Saat

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Serang, I Made Agus P Adnyana mengatakan, pihaknya diminta untuk membantu menyelesaikan persoalan di PT LKM Ciomas. Sebelumnya kata dia, kerjasama antara PT LKM Ciomas dengan Kejari Serang sudah terlaksana.

“Baru proses (pembuatan SKK dari PT LKM Ciomas), sebelumnya sudah pernah kita dapat SKK dari sana,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: KrediturLKM Ciomas
Previous Post

MUI Kota Serang Haramkan Adegan Mesra-mesraan Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Next Post

Akibat Belajar Daring, Siswa MTsN di Kabupaten Serang Tinggalkan Sekolah Negeri

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Madrasah Aliyah gratis

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda