BANTENRAYA.COM – Jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan Provinsi Banten menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir yang mengkhawatirkan.
Data resmi ‘Provinsi Banten dalam Angka 2026’ yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Banten mencatat, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di perkotaan mencapai 615,06 ribu jiwa.
Angka ini naik dibanding Maret 2022 yang berada di 516,84 ribu jiwa.
Kenaikan berlanjut hingga September 2024, dengan jumlah penduduk miskin perkotaan tercatat 615,02 ribu jiwa.
Sementara itu, di wilayah perdesaan justru terjadi penurunan signifikan.
Pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin perdesaan mencapai 284,04 ribu jiwa, namun pada September 2024 turun menjadi 145,84 ribu jiwa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa beban kemiskinan semakin terkonsentrasi di perkotaan.
BACA JUGA: Bantu Putus Rantai Kemiskinan, Baznas Cilegon Berikan Puluhan ZMart dan Z-Auto
Meski garis kemiskinan di perkotaan naik dari Rp396.606 per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp728.161 pada September 2024, jumlah penduduk miskin tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat.
Sosiolog FISIP Untirta Suwaib Amiruddin mengatakan, tingginya biaya hidup di perkotaan menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan angka kemiskinan.
Sementara di perdesaan, meski garis kemiskinan juga naik, jumlah penduduk miskin relatif menurun, diduga masyarakat pedesaan bisa mandiri secara dalam memenuhi kebutuhan konsumsi mereka.
Suwaib menyebut, penduduk pekotaan lebih padat dibandingkan dengan pedesaan. Karena itu, dari jumlah biasanya penduduk di perkotaan akan jauh lebih banyak ketimbang yang ada di pedesaan. Meskipun, yang datang ke kota juga lebih banyak dari pedesaan.
“Kota merupakan magnet untuk mencari pekerjaan, sehinga masyarakat desa berbondong-bondong ke kota,” katanya, Minggu (8/3/2026).
Padahal sesampainya di kota, mereka yang berasal dari desa ini kemudian tidak mampu bersaing dengan warga di perkotaan. Penyebabnya, karena faktor keahlian dan kemampuan untuk masuk di dunia keja formal.
“Karena tidak mampu masuk dunia keja formal, sehingga banyak mengambil pekerjaan yang penting Bisaa bertahan hidup di kota, dan bedomisili di lokasi yang bisa meeka menetap tanpa melihat lingkungan sekitarnya,” katanya.
Fenomena masih banyaknya warga miskin di perkotaan menunjukkan kegagalan Pemerintah Provinsi Banten mengatasi masalah kemiskinan di perkotaan.
Meski demikian, Suwaib mengakui sebenarnya pemerintah daerah sudah hadir untuk mengatasi masalah kemiksinan tersebut, baik yang ada di pedesaan maupun perkotaan.
“Namun penting untuk lebih memperhatikan pada penguatan keterampilan individu dan membuka kawasan pekejaan non fomal seperti keahlian yang bisa disalukan ke UMKM, namun pemerintah perlu memetakan UMKM bemira dengan industri sebagai penyaluran hasil UMKM,” katanya.
BACA JUGA: Baznas Banten Siap Bedah Ratusan Rumah Warga Miskin di 2026
Suwaib juga menekankan, mitra swasta dan industri perlu dilibatkan dalam pengentasan kemiskinan, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Selama ini, kata Suwaib, yang belum dikuatkan adalah regulasinya. Selama ini fokus pemda juga hanya pada dana CSR perusahaan bukan bagaimana agar masyarakat bisa berdaya dengan cara bermitra dengan perusahaan/ swasta.
“Mitra keja sebaiknya disesuaikan dengan segmentasi industri, sehingga produk UMKM binaan industri bisa tersalukan ke pasar intenasional,” katanya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP HAMAS) Irhamullah menyayangkan masih banyaknya penduduk miskin di perkotaan yang ada di Provinsi Banten.
Padahal, daerah perkotaan digambarkan sebagai tempat dengan aneka fasilitas yang memadai dan lengkap.
BACA JUGA: 30.115 Warga Lebak Miskin Ekstrem, Kecamatan Tempat Tinggalmu yang Tertinggi Bukan?
Irhamullah mengatakan, semakin naiknya angka kemsikinan di perkotaan menunjukkan kegagalan Pemerintah Provinsi Banten mengatasi kemiskinan tersebut.
Menurutnya, hal ini juga memiliki korelasi dengan tingginya angka pengangguran di Banten yang menunjukkan Pemerintah Provinsi Banten gagal dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
Tren tingginya angka kemiskinan di perkotaan ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus pada kebijakan penanggulangan kemiskinan di perkotaan, terutama terkait lapangan kerja, perumahan layak, dan pengendalian harga kebutuhan pokok.***


















