BANTENRAYA.COM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Cilegon mendesak Pemerintah Kota Cilegon baik eksekutif dan legislatif untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Hal itu agar bisa memperbesar ruang daya tampung dan daya dukung lingkungan agar bisa mengantisipasi banjir secara jangka panjang.
Diketahui, ribuan rumah di Kota Cilegon terendam banjir hingga ketinggian leher orang dewasa pada Minggu, 8 Maret 2026.
Banjir sendiri menerjang 8 kecamatan di Kota Cilegon di beberapa kelurahan menjadi terparah.
Banjir juga menerjang sejumlah jalur protokol yang menyebabkan kelumpuhan lalu lintas, termasuk juga Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Cilegon.
BACA JUGA: Banjir di Kota Cilegon Rendam 13 Sekolah, Dindikbud Segera Lakukan Asesmen
Cuaca ekstrem juga membuat pagar Rumah Dinas Walikota roboh dan juga pohon tumbang di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon ada sebanyak 1.079 rumah terendam banjir yakni di Kecamatan Cibeber 35 rumah, Kecamatan Purwakarta 834 rumah, Kecamatan Grogol 220, sementara kecamatan lainnya masih didata untuk rumah yang terendam.
Ketua HMI Cabang Cilegon Alva menyatakan, daya dukung dan daya tampung lingkungan di Kota Cilegon sudah sangat kritis.
Dimana, ruang terbuka hijau atau RTH sebagai penyangga lingkungan sudah menipis dan berganti menjadi kawasan industri dan permukiman.
Bahkan, pengawasan untuk RTRW dan RTH sendiri sangat lemah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon.
BACA JUGA: Kota Cilegon Banjir Lagi, Pemkot Akui Belum Mampu Tangani Minimalisir Banjir
“Pemerintah terlalu memberikan ruang luas bagi pengembangan industri dan ekonomi. Namun, pemerintah lupa untuk tetap menjaga kelestarian dan RTH, sehingga ada ruang resapan disana. Kecamatan Ciwandan itu satu kecamatan dijadikan Kawasan industri. Artinya pemerintah semakin mempercepat kerusakan,” jelasnya.
Disampaikan Alva, revisi harus dilakukan secara bersama-sama. Sebab, legislatif juga tidak bisa sembunyi dari tanggung jawab.
Penataan RTRW yang asal-asalan, maka menghadirkan bencana sekarang.
“Legislatif juga menjadi perumus dari RTRW, maka tentu itu harus bertanggungjawab dan segera melakukan revisi,” jelasnya.
Revisi RTRW menjadi penting, ujar Alva, sebab, di Kota Cilegon sudah banyak tutupan hijau atau hutan yang dikonversi menjadi tambang, baik itu di selatan dan utra.
“Di Selatan itu Cibeber, Cilegon, Citangkil dan Ciwandan sudah sangat gundul. Lalu di Utar itu ada Purwakarta dan Merak yang juga sama sudah mulai dilakukan deforestasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Bojonegara Berduka, Banjir Rendam Ratusan Rumah dan Kendaraan Akibat Hujan 1 Hari
Kepala BPBD Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, pihaknya masih mendata sejumlah lokasi banjir. Dimana, sekarang yang terdata yakni 1.079 rumah di kecamatan Cibeber, Purwakarta dan Grogol.
“Masih dilakukan pendataan untuk wilayah banjir. Yang sudah terdata yakni di Kecamatan Purwakarta terparah, Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Grogol,” pungkasnya.***

















