BANTENRAYA.COM – Sebanyak 30.115 masyarakat atau sekitar 5.698 KK di Kabupaten Lebak masuk kategori miskin ekstrem.
Jumlah itu tersebar di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak dengan Kecamatan Banjarsari memiliki jumlah warga miskin ekstrem terbanyak, yaitu 3.570 warga.
Data itu berasal dari Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
BACA JUGA: Radio Amatir Jadi Penyelamat Komunikasi di Daerah Blank Spot Banten Selatan
“Sekitar 0,8 persen dari total warga Lebak masuk kategori miskin ekstrem,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, Selasa, 11 November 2025.
Kemudian selain Banjarsari, kecamatan lain yang juga memiliki angka kemiskinan ekstrem tinggi diantaranya Wanasalam sebanyak 3.332, Leuwidamar sebanyak 2.772 warga, Sajira 2.023 warga, serta Cimarga sebanyak 1.860 warga.
Adapun Kecamatan Bayah dan Lebakgedong memiliki angka kemiskinan ekstrem paling sedikit, masing-masing 121 warga dan 69 warga.
BACA JUGA: Kendala Waktu dan Anggaran, Pembangunan Jalan Usaha Tani di Banten Dilanjut Tahun Depan
Di Kecamatan Rangkasbitung sendiri jumlah warga yang masuk kategori miskin ekstrem ada sebanyak 305 orang.
Sementara itu belum lama ini, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menuturkan bahwa salah satu yang akan menjadi prioritas Pemekab Lebak di tahun 2026 ialah pengentasan kemiskinan.
“Penangan kemiskinan ekstrem, penanganan runah tidak laik huni disamping jalan menjadi prioritas Pemkab Lebak,” kata Amir belum lama ini. ***
















