BANTENRAYA.COM – Kelompok 64 Kuliah Kerja Mahasiswa atau KKM Universitas Bina Bangsa atau Uniba mengadakan sosialisasi anti-bullying di SDN 1 Cibadak, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dikalangan siswa, dengan fokus pada pencegahan bullying dan penegakan aturan di lingkungan sekolah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya bullying serta pentingnya menciptakan lingkunngan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari siswa kelas 5 hingga kelas 6.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Diproyeksikan Naik Rp335 Miliar pada APBD Perubahan 2024
Melalui materi yang disampaikan secara interaktif, para mahasiswa KKM Uniba menjelaskan tentang definisi bullying, jenis-jenisnya dan dampak hukum yang bisa terjadi jika bullying tidak segera ditangani.
Kelompok 64 KKM Uniba juga menjelaskan pentingnya memahami bahwa bullying bukan hanya tindakan yang melukai perasaan atau fisik seseorang, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Kegiatan ini juga para mahasiswa menjelaskan bagaimana dampak negatifnya terhadap korban, berbagai bentuk bullying yang bisa terjadi di sekolah. Mulai dari kekerasan fisik hingga bullying verbal dan cyber.
Mereka juga memberikan langkah-langkah kepada siswa-siswa yang bisa diambil, untuk melindungi diri dan teman-teman mereka dari tindakan bullying.
Baca Juga: Karnaval HUT RI ke 79 Tingkat Kota Cilegon Bakal Tampilkan Kemajemukan Budaya Indonesia
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa setiap tindakan bullying memiliki dampak yang tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga bisa berimplikasi secara hukum,” ujar Ketua Kelompok KKM 64 Ferdi Rizki Syahriar.
Ia berharap peserta didik SDN 1 Cibadak bisa memahami pentingnya menghormati hak orang lain, dan menghindari perilaku yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Para siswa juga diberikan pemahaman tentang hak-hak mereka sebagai individu, termasuk hak untuk merasa aman di sekolah.
“Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan atau intimidasi. Selain itu, disampaikan juga peran penting pihak sekolah dan orang tua dalam menegakkan aturan yang melarang segala bentuk bullying di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Baca Juga: Ratusan Kerbau di Kabupaten Serang Terjangkit Penyakit Mematikan
Kepala Sekolah SDN 1 Cibadak Ojak menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi sekolah.
“Kami sangat menghargai inisiatif dari mahasiswa Universitas Bina Bangsa. Sosialisasi ini membantu kami sebagai pendidik untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Kelompok 64 KKM Uniba dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka lebih sadar akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.***