Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
5 Desember 2025 | 21:32
Ilustrasi: Seklur Warnasari Layya Afrini bakal menerima sanksi indisipliner berupa nonjob nantinya. Sanksi tersebut menambah daftar panjang pegawai indisipliner di Kota Cilegon. (Diskominfo Cilegon)

Ilustrasi: Seklur Warnasari Layya Afrini bakal menerima sanksi indisipliner berupa nonjob nantinya. Sanksi tersebut menambah daftar panjang pegawai indisipliner di Kota Cilegon. (Diskominfo Cilegon)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil Layya Afrini yang melanggar disiplin ASN bakal dikenakan sanksi nonjob.

Sanksi tersebut diberikan usai dirinya menjalani serangkaian pemeriksaan dari tim Inspektorat Kota Cilegon dan Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.

Adanya sanksi nonjob itu menambah daftar panjang kasus indisipliner di Kelurahan Warnasari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Citangkil.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau RTLH di Dua Kecamatan, Renovasi Siap Dimulai Tanpa APBD

BACAJUGA:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00

Dimana, sebelumnya Lurah Warnasari Hidayatullah mendapatkan sanksi indisipliner karena melanggar netralitas ASN dan diturunkan menjadi Seklur.

Diketahui, pemeriksaan soal indisipliner berat bagi Layya dilakukan pada 20 Oktober 2025 lalu di Kantor BKPSDM Kota Cilegon.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan masalah indisipliner berat Layya yang sudah 2 bulan atau 60 hari tidak masuk kerja di awal Februari lalu.

Pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum Kota Cilegon dan Kecamatan Citangkil.

Soal indisipliner berat tidak hadir bekerja yang dilakukan Layya sendiri, sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2024.

Sanksi indisipliner berat itu dikabarkan hanya tinggal menunggu persetujuan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat. Tidak sampai dipecat karena Layya tidak secara full tidak masuk selama 3 bulan.

“Iyah akan sanksi indisipliner berat. Dimana, nantinya akan diturunkan alias nonjob. Karena Layya juga 3 bulan itu masih jarang-jarang masuk, kecuali tidak masuk selama berturut-turut 3 bulan baru dipecat,” ucap salah satu pejabat Kecamatan Citangkil yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, ujarnya, Layya masih akan menunggu Pertek yang sedang diajukan ke BKN. Jika Pertek turun, maka Layya akan nonjob.

“Tidak sampai dengan pemberhentian. Hanya saja nantinya itu akan nonjob. Artinya tidak mendapatkan posisi pangkat dan jabatan,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga sama tidak akan mendapatkannya.

“TPP juga nol. Tidak akan menerima TPP,” jelasnya.
Plt Lurah Warnasari Didin mengungkapkan, membenarkan adanya kabar tersebut. Dimana ada sanksi nonjob dan akan menunggu hasil Pertek BKN.
“Nunggu hasil Pertek BKN. Kabarnya nonjob,” ucapnya. (Uri)

Editor: Dede Yusup
Tags: Kelurahan WarnasariLayyasanksi nonjobSekretaris Lurah (Seklur)
Previous Post

Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau RTLH di Dua Kecamatan, Renovasi Siap Dimulai Tanpa APBD

Next Post

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)
Daerah

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00
Daerah

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Suasana pembukaan posko kesehatan milik BPJS yang difasilitasi kursi pijat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kelelahan Selama Perjalanan Mudik? BPJS Kesehatan Siapkan Kursi Pijat Gratis di Posko Kesehatan, Cek Daftar Lokasinya

13 Maret 2026 | 11:09
Truk tambang melintasi JLS Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Tak Ada lagi Ampun! Truk Tambang Bandel Lewat JLS di Musim Mudik Langsung Ditilang

13 Maret 2026 | 10:31
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Foto bersama peserta Gebyar Ramadan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN SMH Banten di Aula Kampus 1 UIN SMH Banten, Jumat (6/3/2026). (Dokumentasi Wahyudin)

Gebyar Ramadan Pramuka UIN SMH Banten Menyatukan Spiritualitas, Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Generasi Muda

13 Maret 2026 | 14:18
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan sambutan dalam agenda peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Pandeglang, Banten. (Dok/OJK Banten)

OJK Banten Genjot Inklusi Keuangan Syariah yang Masih Rendah

13 Maret 2026 | 13:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda