BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Banten, bersama dengan pemerintah daerah di Banten berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,41 persen.
Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah memerlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.
“Puncak Gerak Syariah di Provinsi Banten merupakan bentuk kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip dasar keuangan syariah, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak, ujar Adi dalam keterangan tertulis dikutip Bantenraya.com, Jumat 13 Maret 2026.
BACA JUGA: Triwulan I 2026 Belum Beres OJK Sudah Cabut Izin 5 Bank, Cek Daftarnya
Dalam rangkaian kegiatan Gerak Syariah Banten 2026, OJK Provinsi Banten telah melakukan berbagai macam kegiatan antara lain
Kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan (Sakinah) dilaksanakan pada 5 Maret 2026 di Pondok Pesantren Modern Al-Mizan Putri 2 Kabupaten Pandeglang dengan diikuti oleh 200 santri.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya santri, mengenai pengelolaan keuangan yang bijak serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
“Semoga agenda ini bisa memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah, serta mendorong pemanfaatan keuangan syariah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Adi.***



















