BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon akan mengambil langkah tegas terkait pembatasan truk tambang selama mudik mudik Lebaran 2026.
Selama periode tersebut, truk tambang dilarang melintas terutama di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tanpa terkecuali dan jika masih membandel maka akan langsung ditilang.
Diketahui, JLS Cilegon menjadi salah satu rute utama untuk mudik Lebaran 2026 khususnya bagi pemudik motor menuju Pelabuhan Ciwandan.
BACA JUGA: Tol Tangerang-Merak Kembali Dikeluhkan, Kaki-kaki Mobil Langsung Bocor Usai Melintas
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi tegas jika ada truk tambang yang masih bandel melintas di JLS Cilegon.
“Truk tambang yang masih bandel akan kami sanksi, ya minimal ditilang,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menuturkan, langkah tegas tersebut diambil demi memberikan kenyamana bagi pada pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.
BACA JUGA: Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran 2026, Catat Agar Tenang Selama Perjalanan
“Kan sudah jelas mulai hari ini 13 Maret untuk pengusaha tambah di Cilegon tidak ada kegiatan truk tambang yang melintas,” tuturnya.
Robinsar mengaku akan melakukan pemortalan di area titik tambang di Cilegon supaya tak lagi beroperasi selama masa arus mudik hingga arus balik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Saya pagar dan saya portal semua hari ini, kami akan terus koordinasikan dengan Polres dan TNI,” terangnya.
Ia meminta para pengusaha tambang untuk dapat menaati peraturan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Terutama pada momen Lebaran Idul Fitri seperti ini di JLS Cilegon akan ramai dilintasi oleh pemudik roda dua untuk menuju ke Pelabuhan Ciwandan.
“Jangan sampai menganggu aktivitas para pemudik, saya pastikan pemudik melintas di JLS dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. ***

















