BANTENRAYA.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus ipul menanggapi viralnya oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Lebak yang melakukan dugaan pungutan liar atau pungli bantuan sosial, khususnya perubahan desil.
Ia menyoroti kasus tersebut saat menghadiri sosialisasi Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Pria yang disapa Gus Ipul itu menegaskan, ASN dari Dinas Sosial tidak bisa merubah desil bahkan sampai melakukan Pungli terhadap penerima manfaat.
“Yang penting lagi tambahan tidak ada pungutan biaya. Seperti yang di Lebak itu enggak boleh. Yang kedua pendamping itu tidak bisa menentukan desil,,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, apabila terdapat ASN yang mengaku bisa merubah Desil maka itu dinyatakan penipuan, karena yang bisa menaikan Desil atau merubahnya adalah Badan Pusat Statistik atau BPS.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan
“Maka itu kalau ada yang mengaku-ngaku bisa menaikkan desil itu penipuan, karena yang bisa menentukan desil itu BPS. Jadi enggak perlu lagi untuk percaya sama hal-hal yang sifatnya itu manipulasi sifatnya melanggar ketentuan,” katanya.
Gus Ipul menuturkan, pemutakhiran DTSEN sangat berguna untuk penyaluran bantuan sosial bahkan bisa digunakan untuk penyaluran pembangunan rumah tidak layak huni.
“Saya berterima kasih kepada Mendes PDT (Yandri Susanto) yang telah menindak lanjuti instruksi itu dengan membuat peraturan-peraturan menteri yang menjadi pedoman bagi desa dan pemangku kepentingan agar data semakin akurat,” jelasnya.
Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, pemutakhiran DTSEN merupakan program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai data yang digunakan untuk pemberian bansos.
“Kita diberi tanggung jawab untuk pemutahiran data di tingkat desa. Maka saya minta kepada para kepala desa, RT, RW, Kadis Camat, termasuk pendamping desa, untuk memastikan data itu tidak ada yang tercecer,” ujarnya.
BACA JUGA: THM di Kota Cilegon Langgar Instruksi Walikota, Tetap Beroprasi Selama Ramadan
Ia menjelaskan, DTSEN akan terus disempurnakan supaya data bisa akurat dan bisa dipertanggungjawabkan dan pemberian bansos semakin tepat sasaran.
“Dengan begitu apapun yang kita lakukan baik itu afirmasi pembangunan, bansos, pemberdayaan dan sebagainya itu insyaallah tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak menerima justru tidak menerima,” katanya.
Sementara Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, adanya sosialisasi pemutakhiran DTSEN di Kabupaten Serang itu bisa berdampak baik terhadap distribusi bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami adanya akurasi data yang akurat sehingga warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tentu itu akan mendapat bantuan. Sedangkan yang seharusnya tidak mendapat bantuan tentu tidak akan mendapat bantuan,” ujarnya.***
















