Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Maret 2026 | 21:13
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Walikota Serang, Budi Rustandi, membawa kabar gembira bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang, tidak terkecuali bagi para pegawai PPPK paruh waktu.

Peraturan Wali Kota atau Perwal yang menjadi landasan hukum pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR telah resmi ditandatangani, memastikan dana hak pegawai tersebut dapat segera didistribusikan secara merata dan tepat waktu.

Berdasarkan regulasi terbaru dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, berhak menerima THR.

ADVERTISEMENT

Namun secara teknis, pemberian THR bagi PPPK paruh waktu yang merupakan transformasi dari tenaga honorer sangat bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah serta ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Pemkot Serang membuktikan komitmen dan kesehatan finansialnya dengan mengakomodasi penuh hak para pegawai paruh waktu tersebut.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

Wali Kota Budi Rustandi menegaskan bahwa pegawai paruh waktu di lingkungan Pemkot Serang dipastikan mendapat THR berdasarkan rumusan proporsional yang telah ditetapkan.

“Dapat, paruh waktu. Sesuai dengan aturan, hitungannya ada. Iya, kebijakan,” tegas Budi Rustandi saat dikonfirmasi terkait kepastian nasib pegawai paruh waktu.

Ia juga menjamin bahwa APBD Kota Serang sangat mumpuni untuk mengeksekusi kebijakan ini dengan cepat tanpa hambatan.

“Oh, aman dong kalau Kota Serang. Manajemen keuangan kita baik. Sudah ditandatangani, besok sudah bisa dibayarkan,” tambahnya dengan optimis, Rabu 11 Maret 2026.

Kesiapan kas daerah Kota Serang ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto.

BACAJUGA:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bakal Terima Gaji 13-14

Yusup Suprapto mengonfirmasi bahwa eksekusi pencairan THR akan langsung dilakukan secara serentak.

Yusup Suprapto menjelaskan, Pemkot Serang mulai membayarkan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK mulai hari Kamis, 12 Maret 2026.

“Komponen yang dibayarkan berupa gaji THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) THR,” jelas Yusup.

Untuk merealisasikan hak ribuan pegawai tersebut, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran jumbo.

Total alokasi dana yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp45 miliar.

Anggaran puluhan miliar tersebut akan didistribusikan kepada ribuan abdi negara dengan rincian penerima sebagai berikut:

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

– 3.275 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

– 536 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

– 1.947 PPPK Penuh Waktu

– 3.796 PPPK Paruh Waktu

Dengan adanya langkah taktis dan ketersediaan anggaran ini, Pemkot Serang berharap pencairan THR dapat langsung menggerakkan roda perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai menjelang Hari Raya. (Advertorial)

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Budi RustandiPPPKTHR
Previous Post

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

Next Post

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

Related Posts

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Yeremia Mendrofa
Daerah

Dana Sekolah Gratis Tersendat, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Cairkan

12 Maret 2026 | 19:16
Warmindo NYC
Daerah

Warmindo NYC Warjok Serang Tawarkan Paket Bukber Rp25 Ribu Selama Ramadan

12 Maret 2026 | 17:55
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda