Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
5 Maret 2026 | 04:00
PPPK Paruh Waktu Banten

Gubernur Banten saat bersalaman dengan PPPK di lingkungan Pemprov Banten usai penyerahan SK, beberapa waktu yang lalu.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengeluh.

Setelah sebelumnya beredar informasi jika mereka terancam tidak mendapatkan THR, para PPPK Paruh Waktu juga mengeluhkan karena Surat Keputusan (SK) yang mereka miliki tidak dapat digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh salah seorang PPPK paruh waktu di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Moerdani.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

Ia mengatakan jika persoalan tersebut menjadi salah satu keluhan yang banyak dibicarakan di kalangan pegawai paruh waktu.

Menurutnya, masa kontrak yang hanya satu tahun membuat SK mereka tidak diterima oleh lembaga perbankan sebagai jaminan administrasi untuk mengajukan pinjaman.

“SK PPPK enggak diterima buat pengajuan pinjaman ke bank karena kontraknya setahun. Gajinya juga kekecilan, cuma Rp1.900.000,” katanya kepada wartawan, Rabu, (4/3/2026).

Ia mengaku, kondisi kesulitan finansial tersebut semakin terasa menjelang Hari Raya Lebaran.

Dengan penghasilan yang terbatas, Moerdani berharap ada tambahan penghasilan seperti tunjangan hari raya (THR) untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Truk menumpuk di Merak

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

4 Maret 2026 | 22:12
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06
Salah satu rumah warga miskin di Kecamatan Cikeusal ditinjau pegawai DPRKP Kabupaten Serang untuk diberikan bantuan pembangunan rumah, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

68 Ribu Warga Kabupaten Serang Masih Miskin, BPS Catat Penurunan

4 Maret 2026 | 22:01

“Kalau enggak dapat THR buat Lebaran gimana ya? Harapannya ya ada. Atau kalau tidak paling minjem-minjem buat beli baju anak istri, beli daging Lebaran. Nanti diganti dari gaji bulan depan,” katanya.

Moerdani menjelaskan, ketika masih berstatus tenaga honorer, dirinya masih menerima THR sebesar satu bulan gaji. Informasi mengenai pencairan THR biasanya disampaikan sebelum memasuki bulan puasa.

“Biasanya sebulan gaji nilai THR, Rp1.900.000. Waktu masih honorer, seminggu sebelum puasa sudah disampaikan ada,” ujarnya.

Selain persoalan akses pinjaman, isu mengenai THR bagi PPPK paruh waktu juga menjadi pembahasan di kalangan pegawai.

Ia menyebut kabar mengenai tidak adanya THR ramai diperbincangkan di grup komunikasi PPPK paruh waktu.

“Ramai info kami enggak dapat THR. Kalau PPPK penuh waktu mah dianggarkan karena setara dengan PNS,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan bahwa kebijakan terkait penerimaan SK sebagai syarat pinjaman sepenuhnya berada di tangan lembaga perbankan.

“Itu bergantung pada kebijakan dari bank sebagai pemberi pinjaman. BKD tidak punya kewenangan sampai ke sana,” kata Ai saat dikonfirmasi.

Ai juga menjelaskan bahwa masa berlaku SK PPPK memang berbeda antara pegawai penuh waktu dan paruh waktu karena mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

Untuk PPPK penuh waktu, masa berlaku SK ditetapkan selama lima tahun sesuai ketentuan dalam Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2024.

Sementara PPPK paruh waktu memiliki masa kontrak satu tahun sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.

“Yang penuh waktu itu berlaku selama lima tahun SK-nya, sedangkan yang paruh waktu berlaku satu tahun. Masing-masing dievaluasi kinerja setiap bulan dan dievaluasi menyeluruh setiap tahun,” jelasnya.

Terkait THR, Ai menegaskan bahwa penganggaran untuk PPPK paruh waktu berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja.

Ia menyebut dalam praktik sebelumnya tenaga non-ASN tetap memperoleh alokasi tambahan penghasilan melalui skema honor yang dihitung hampir setara dengan pembayaran 13 hingga 14 bulan gaji dalam setahun.

“Kalau THR biasanya dapat, karena waktu non-ASN kan tetap ada dianggarkan. Maksudnya honor mereka dianggarkan selama 14 bulan atau 13 bulan, pokoknya hampir sama perlakuannya, cuma TPP-nya saja yang belum, baru TPP untuk PPPK penuh waktu,” tandas Ai. (raffi) ****

Editor: Dede Yusup
Tags: mengeluhPemprov BantenPPPK Paruh WaktuskTHR
Previous Post

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026
Daerah

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Truk menumpuk di Merak
Daerah

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

4 Maret 2026 | 22:12
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06
Salah satu rumah warga miskin di Kecamatan Cikeusal ditinjau pegawai DPRKP Kabupaten Serang untuk diberikan bantuan pembangunan rumah, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

68 Ribu Warga Kabupaten Serang Masih Miskin, BPS Catat Penurunan

4 Maret 2026 | 22:01
Para pengunjung bazar Ramadan sedang membeli takjil untuk berbuka puasa di Perumahan Taman Krakatau, Kecamatan Waringinkurung, kemarin.
Daerah

Ribuan Warga Serbu Bazar Ramadan Taman Krakatau, 70 UMKM Ramaikan Acara

4 Maret 2026 | 21:51
Tampilan aplikasi Cilegon Juare di android untuk akses war tiket mudik gratis, Rabu (4/3). (Tia/Banten Raya)
Daerah

Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

4 Maret 2026 | 21:47
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSBS Biak, Misi Macan Putih Kembali Ke Jalur Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PPPK Paruh Waktu Banten

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Truk menumpuk di Merak

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

4 Maret 2026 | 22:12
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda