Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
3 Maret 2026 | 20:23
THR PPPK Paruh Waktu Banten

Ilustrasi : Foto PPPK Pemprov Banten saat bersalam dengan Gubernur Banten usai proses penyerahan SK, beberapa waktu yang lalu. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polemik pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Banten memantik respons dari legislatif hingga perwakilan non-ASN.

Pasalnya, di tengah kabar belum adanya penganggaran khusus di tingkat provinsi, DPRD Banten menilai persoalan ini tak boleh dibiarkan tanpa solusi.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin, menilai jika benar tidak dianggarkan, hal itu mencerminkan ketidakcermatan Pemprov Banten dalam perencanaan penganggaran.

BACA JUGA: Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

“Gak dianggarkan apa keteledoran itu? Ini sangat disayangkan. Kalau saya ya jangan terbang pilih lah. Semua juga pengen merasakan (dapat THR,-red),” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Muhsinin menyampaikan, THR merupakan hak pekerja, termasuk juga PPPK paruh waktu. Ia menilai, perlakuan tidak setara justru akan menimbulkan ketidakadilan, mengingat beban kerja PPPK paruh waktu kerap setara bahkan melebihi pegawai lain.

“Kasihan ya (kalau tidak dapat,-red), paruh waktu itu juga kan bekerja juga, sama. Malah kadang-kadang kerjanya sama dengan PNS, melebihi PNS. Harus disamaratakanlah,” tegasnya.

Muhsinin mendorong, pimpinan daerah dapat segera mengambil kebijakan. Ia menilai, regulasi bukan sesuatu yang kaku dan tidak bisa disesuaikan.

“Setiap SK keputusan yang dibuat oleh manusia itu bukan Qur’an dan bukan hadist. Undang-undang saja bisa direvisi. Kalau ada kebijakan, rapatkan seluruh barisan. Kasih kebijakan (pemberian dan penganggaran THR,-red),” katanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Banten, Barhum, yang menyebut persoalan ini semestinya lebih terkoordinasi di internal eksekutif.

Ia mengakui, dalam pembahasan anggaran sebelumnya isu THR PPPK paruh waktu tidak muncul secara spesifik.

“Kalau saya menanggapinya itu sesuatu yang nggak cermat ya. Pada saat pembahasan, ini nggak terlontarkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Barhum mengatakan, masih ada waktu untuk bisa dilakukan penganggaran meski waktu menjelang Lebaran dinilai sempit untuk menggeser anggaran, Barhum menyebut, tetap ada kemungkinan solusi administratif, termasuk skema pergeseran atau perapelan pembayaran.

“Ya bagaimana ya, kalau dengan waktu yang secepat ini saya pikir sulit. Tapi bisa saja kan, misal itu dirapel. Itu juga bagian dari solusi,” katanya.

BACAJUGA:

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa

Adde Rosi Ngaku Keteteran, Banyak Sekolah Rusak di Lebak dan Pandeglang

3 Maret 2026 | 21:13
Pengambilan Sumpah Jabatan Abdul Rohman saat diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Banten menggantikan Ustadz Asnin Syafiuddin melalui agenda PAW. Selasa, (3/3/2026).

Asnin Syafiuddin Diganti Lewat PAW, PKS Banten Harap Abdul Maksimalkan Aspirasi Dapil

3 Maret 2026 | 20:40
BUMDes Cipta Karya Terate

BUMDes Terate di Kabupaten Serang Geluti Usaha Budidaya Ikan Nila

3 Maret 2026 | 20:28
Masjid Agung Kota Cilegon

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

3 Maret 2026 | 19:57

Terpisah, dari kalangan non-ASN, Ketua Forum Non-ASN Provinsi Banten, Taufik Hidayat, berharap agar Pemprov tetap mengupayakan hak THR bagi PPPK paruh waktu, meskipun di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran.

“Saya berharap untuk THR PPPK paruh waktu mereka tetap dapat haknya dan OPD tetap bisa menganggarkan meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Taufik menuturkan, sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, para tenaga tersebut selalu menerima THR setiap Lebaran. Oleh karena itu, kekecewaan muncul ketika beredar kabar mereka tidak mendapatkannya tahun ini.

“Kekecewaan ya udah pasti. Karena teman-teman ini dulunya selalu dapat satu kali gaji THR di momen Lebaran ini,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi kemanusiaan, kebutuhan menjelang Lebaran meningkat, terlebih bagi PPPK paruh waktu yang telah berkeluarga.

“Kami bicara dari sisi kemanusiaan, kasihan apalagi di momen Lebaran begini. Selain gaji terbatas, kebutuhan juga banyak sekali,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa, lenganggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah dialokasikan di masing-masing OPD.

“Untuk PPPK paruh waktu itu semua sudah dianggarkan di OPD masing-masing,” kata Deden.

Kendati demikian Deden tidak menjabar secara rinci berapa anggaran yang disediakan dan kapan waktu pencairannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa penganggaran THR yang disiapkan pemerintah provinsi saat ini hanya untuk PPPK penuh waktu karena gajinya dibayarkan langsung melalui mekanisme belanja pegawai di BPKAD.

“Yang P3K paruh waktu ini kan masih ikut ke OPD dia,” ujar Mahdani.

Menurutnya, perbedaan mekanisme penggajian menjadi alasan tidak adanya alokasi khusus THR di tingkat provinsi untuk PPPK paruh waktu.

“Kalau P3K penuh waktu gaji kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang P3K paruh waktu kan masuk di operasional di OPD,” katanya. (raffi) ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Pemprov BantenpolemikPPPK Paruh WaktuTHR
Previous Post

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

Next Post

BUMDes Terate di Kabupaten Serang Geluti Usaha Budidaya Ikan Nila

Related Posts

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa
Daerah

Adde Rosi Ngaku Keteteran, Banyak Sekolah Rusak di Lebak dan Pandeglang

3 Maret 2026 | 21:13
Pengambilan Sumpah Jabatan Abdul Rohman saat diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Banten menggantikan Ustadz Asnin Syafiuddin melalui agenda PAW. Selasa, (3/3/2026).
Daerah

Asnin Syafiuddin Diganti Lewat PAW, PKS Banten Harap Abdul Maksimalkan Aspirasi Dapil

3 Maret 2026 | 20:40
BUMDes Cipta Karya Terate
Daerah

BUMDes Terate di Kabupaten Serang Geluti Usaha Budidaya Ikan Nila

3 Maret 2026 | 20:28
Masjid Agung Kota Cilegon
Daerah

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

3 Maret 2026 | 19:57
Prediksi cuaca di Banten, Ilustrasi hujan lebat akibat adanya Siklon 90S. (Freepik.com/ Kireyonok_Yuliya)
Daerah

Siklon 90S Mengancam Banten, BMKG Peringatkan Hujan Sangat Lebat dan Gelombang 4 Meter

3 Maret 2026 | 19:47
Inilah titik rawan kemacetan di Pandeglang
Daerah

Dishub Petakan Daerah Rawan Macet Selama Mudik Lebaran di Pandeglang, Cek Lokasinya

3 Maret 2026 | 19:35
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengambilan Sumpah Jabatan Abdul Rohman saat diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Banten menggantikan Ustadz Asnin Syafiuddin melalui agenda PAW. Selasa, (3/3/2026).

Asnin Syafiuddin Diganti Lewat PAW, PKS Banten Harap Abdul Maksimalkan Aspirasi Dapil

3 Maret 2026 | 20:40
BUMDes Cipta Karya Terate

BUMDes Terate di Kabupaten Serang Geluti Usaha Budidaya Ikan Nila

3 Maret 2026 | 20:28
THR PPPK Paruh Waktu Banten

THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

3 Maret 2026 | 20:23
Masjid Agung Kota Cilegon

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

3 Maret 2026 | 19:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda