Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
3 Maret 2026 | 20:23
THR PPPK Paruh Waktu Banten

Ilustrasi : Foto PPPK Pemprov Banten saat bersalam dengan Gubernur Banten usai proses penyerahan SK, beberapa waktu yang lalu. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polemik pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Banten memantik respons dari legislatif hingga perwakilan non-ASN.

Pasalnya, di tengah kabar belum adanya penganggaran khusus di tingkat provinsi, DPRD Banten menilai persoalan ini tak boleh dibiarkan tanpa solusi.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin, menilai jika benar tidak dianggarkan, hal itu mencerminkan ketidakcermatan Pemprov Banten dalam perencanaan penganggaran.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

“Gak dianggarkan apa keteledoran itu? Ini sangat disayangkan. Kalau saya ya jangan terbang pilih lah. Semua juga pengen merasakan (dapat THR,-red),” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Muhsinin menyampaikan, THR merupakan hak pekerja, termasuk juga PPPK paruh waktu. Ia menilai, perlakuan tidak setara justru akan menimbulkan ketidakadilan, mengingat beban kerja PPPK paruh waktu kerap setara bahkan melebihi pegawai lain.

“Kasihan ya (kalau tidak dapat,-red), paruh waktu itu juga kan bekerja juga, sama. Malah kadang-kadang kerjanya sama dengan PNS, melebihi PNS. Harus disamaratakanlah,” tegasnya.

Muhsinin mendorong, pimpinan daerah dapat segera mengambil kebijakan. Ia menilai, regulasi bukan sesuatu yang kaku dan tidak bisa disesuaikan.

“Setiap SK keputusan yang dibuat oleh manusia itu bukan Qur’an dan bukan hadist. Undang-undang saja bisa direvisi. Kalau ada kebijakan, rapatkan seluruh barisan. Kasih kebijakan (pemberian dan penganggaran THR,-red),” katanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Banten, Barhum, yang menyebut persoalan ini semestinya lebih terkoordinasi di internal eksekutif.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

Ia mengakui, dalam pembahasan anggaran sebelumnya isu THR PPPK paruh waktu tidak muncul secara spesifik.

“Kalau saya menanggapinya itu sesuatu yang nggak cermat ya. Pada saat pembahasan, ini nggak terlontarkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Barhum mengatakan, masih ada waktu untuk bisa dilakukan penganggaran meski waktu menjelang Lebaran dinilai sempit untuk menggeser anggaran, Barhum menyebut, tetap ada kemungkinan solusi administratif, termasuk skema pergeseran atau perapelan pembayaran.

“Ya bagaimana ya, kalau dengan waktu yang secepat ini saya pikir sulit. Tapi bisa saja kan, misal itu dirapel. Itu juga bagian dari solusi,” katanya.

Terpisah, dari kalangan non-ASN, Ketua Forum Non-ASN Provinsi Banten, Taufik Hidayat, berharap agar Pemprov tetap mengupayakan hak THR bagi PPPK paruh waktu, meskipun di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran.

“Saya berharap untuk THR PPPK paruh waktu mereka tetap dapat haknya dan OPD tetap bisa menganggarkan meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Taufik menuturkan, sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, para tenaga tersebut selalu menerima THR setiap Lebaran. Oleh karena itu, kekecewaan muncul ketika beredar kabar mereka tidak mendapatkannya tahun ini.

“Kekecewaan ya udah pasti. Karena teman-teman ini dulunya selalu dapat satu kali gaji THR di momen Lebaran ini,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi kemanusiaan, kebutuhan menjelang Lebaran meningkat, terlebih bagi PPPK paruh waktu yang telah berkeluarga.

“Kami bicara dari sisi kemanusiaan, kasihan apalagi di momen Lebaran begini. Selain gaji terbatas, kebutuhan juga banyak sekali,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa, lenganggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah dialokasikan di masing-masing OPD.

“Untuk PPPK paruh waktu itu semua sudah dianggarkan di OPD masing-masing,” kata Deden.

Kendati demikian Deden tidak menjabar secara rinci berapa anggaran yang disediakan dan kapan waktu pencairannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa penganggaran THR yang disiapkan pemerintah provinsi saat ini hanya untuk PPPK penuh waktu karena gajinya dibayarkan langsung melalui mekanisme belanja pegawai di BPKAD.

“Yang P3K paruh waktu ini kan masih ikut ke OPD dia,” ujar Mahdani.

Menurutnya, perbedaan mekanisme penggajian menjadi alasan tidak adanya alokasi khusus THR di tingkat provinsi untuk PPPK paruh waktu.

“Kalau P3K penuh waktu gaji kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang P3K paruh waktu kan masuk di operasional di OPD,” katanya. (raffi) ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Pemprov BantenpolemikPPPK Paruh WaktuTHR
Previous Post

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

Next Post

BUMDes Terate di Kabupaten Serang Geluti Usaha Budidaya Ikan Nila

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda