Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
3 Maret 2026 | 09:00
Ilustrasi. PPPK Pemprov Banten saat berdoa usai dilantik oleh Gubernur Banten. Pemprov Banten tak menganggarkan alokasi THR untuk PPPK Paruh Waktu. (Raffi/Bantenraya.com)

Ilustrasi. PPPK Pemprov Banten saat berdoa usai dilantik oleh Gubernur Banten. Pemprov Banten tak menganggarkan alokasi THR untuk PPPK Paruh Waktu. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Perbaikan PJU di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

Dishub Kota Cilegon Kebut Perbaikan PJU, 93 Titik Lagi Jadi PR Sebelum Arus Mudik

3 Maret 2026 | 13:19
Ahmad Aflahul Aziz saat menerima mandat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026-2030 pada 2 Maret 2026. (Dokumentasi Karang Taruna Kota Cilegon)

Dinilai Visioner, Ahmad Aflahul Aziz Pimpin Karang Taruna Kota Cilegon

3 Maret 2026 | 12:45
Ilustrasi kepadatan Masjidil Haram Mekkah. Jadwal umrah disebut tak terpengaruh meski ada perang Timur Tengah. (Raffi/Bantenraya.com)

Travel Umrah Pastikan Jadwal Masih Sesuai Rencana Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 12:30
upati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukan cabai rawit keriting yang dijual di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Selasa 3 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara

3 Maret 2026 | 12:29

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten tidak menganggarkan tunjangan hari raya (THR) secara khusus bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini.

Hal itu dikarenakan skema pembayaran bagi PPPK Paruh Waktu masih melekat pada anggaran operasional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani menjelaskan, penganggaran THR yang disiapkan pemerintah provinsi saat ini hanya untuk PPPK penuh waktu karena gajinya dibayarkan langsung melalui mekanisme belanja pegawai di BPKAD.

BACA JUGA: Daftar Drakor Tayang Bulan Maret 2026, Ada yang Dibintangi Ju Ji Hoon hingga Jisoo BLACKPINK

“Yang P3K paruh waktu ini kan masih ikut ke OPD dia,” ujar Mahdani, Senin 2 Maret 2026.

Menurutnya, perbedaan mekanisme penggajian menjadi alasan tidak adanya alokasi khusus THR di tingkat provinsi untuk PPPK paruh waktu.

“Kalau PPPK penuh waktu gaji kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang P3K paruh waktu kan masuk di operasional di OPD,” katanya.

BACA JUGA: Jadi Jalur Mudik, PJU di Jalan Raya Merak Malah Banyak yang Rusak

Mahdani menerangkan, untuk PPPK paruh waktu, pembayaran honor masih dibebankan pada belanja operasional OPD masing-masing, bukan pada pos belanja pegawai yang dikelola secara terpusat oleh BPKAD.

Terkait besaran dan waktu pencairan THR tahun ini, Mahdani menyebut pihaknya juga masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Belum keluar edaran. Apakah 50 atau 100 persen belum tahu, kan keputusan di sana (pusat,-red),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan hingga kini belum ada pembahasan terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PPPK paruh waktu.

Akan tetapi, untuk pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu menurutnya sudah ada di anggaran operasional OPD masing-masing.

“Belum, belum ada pembahasan terkait itu (pemberian TPP). Kan dia pengangkatannya juga baru akhir tahun kemarin, sebenarnya kan mereka gajinya juga masih di OPD masing-masing, bukan ke rekening gaji, bukan belanja pegawai,” ujarnya.

Meski tidak dianggarkan secara terpisah di tingkat provinsi, Ai menyebut dalam praktik sebelumnya tenaga non-ASN tetap mendapatkan alokasi serupa melalui skema honor yang dihitung hampir setara dengan 13 hingga 14 bulan pembayaran.

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Page 1 of 2
12Next
Tags: Pemprov BantenPPPK Paruh WaktuTHR
Previous Post

Daftar Drakor Tayang Bulan Maret 2026, Ada yang Dibintangi Ju Ji Hoon hingga Jisoo BLACKPINK

Next Post

Kemenhub Siapkan Ribuan Armada Mudik Lebaran, Jutaan Kapasitas Penumpang Disediakan

Related Posts

Perbaikan PJU di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dishub Kota Cilegon Kebut Perbaikan PJU, 93 Titik Lagi Jadi PR Sebelum Arus Mudik

3 Maret 2026 | 13:19
Ahmad Aflahul Aziz saat menerima mandat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026-2030 pada 2 Maret 2026. (Dokumentasi Karang Taruna Kota Cilegon)
Daerah

Dinilai Visioner, Ahmad Aflahul Aziz Pimpin Karang Taruna Kota Cilegon

3 Maret 2026 | 12:45
Ilustrasi kepadatan Masjidil Haram Mekkah. Jadwal umrah disebut tak terpengaruh meski ada perang Timur Tengah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Travel Umrah Pastikan Jadwal Masih Sesuai Rencana Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 12:30
upati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukan cabai rawit keriting yang dijual di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Selasa 3 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara

3 Maret 2026 | 12:29
PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten berpeluang dapat THR. (Pexels/Ahsanjaya)
Daerah

Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

3 Maret 2026 | 11:49
Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga (kedua dari kanan) bersama Pemkot Cilegon dan Forkopimda memberi keterangan usai melaksanakan rapat koordinasi persiapan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri di Aula Polres Cilegon, Senin 2 Maret 2026. Pelabuhan Merak dijadikan pusat penyeberangan jika terjadi bencana. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Skema Arus Mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Merak Jadi Jalur Pusat Penyeberangan Jika Bencana Melanda

3 Maret 2026 | 11:00
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perbaikan PJU di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

Dishub Kota Cilegon Kebut Perbaikan PJU, 93 Titik Lagi Jadi PR Sebelum Arus Mudik

3 Maret 2026 | 13:19
Ahmad Aflahul Aziz saat menerima mandat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026-2030 pada 2 Maret 2026. (Dokumentasi Karang Taruna Kota Cilegon)

Dinilai Visioner, Ahmad Aflahul Aziz Pimpin Karang Taruna Kota Cilegon

3 Maret 2026 | 12:45
Ilustrasi kepadatan Masjidil Haram Mekkah. Jadwal umrah disebut tak terpengaruh meski ada perang Timur Tengah. (Raffi/Bantenraya.com)

Travel Umrah Pastikan Jadwal Masih Sesuai Rencana Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 12:30
upati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukan cabai rawit keriting yang dijual di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Selasa 3 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara

3 Maret 2026 | 12:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda