BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengklaim para guru PPPK Paruh Waktu (PW) dipastikan akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dimana, THR tersebut dipastikan ada dalam APBD Parsial yang sudah dilakukan Dindikbud Kota Cilegon.
Diketahui, sebelumnya gaji dan tunjangan Guru PPPK PW tidak teranggarkan dalam APBD.
BACA JUGA: Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran
Hal itu karena, sebelumnya para guru merupakan honorer yang gajinya dianggarakan lewat Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Namun, saat diangkat sekarang belum dianggarkan dalam APBD yang ada di dinas.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan, selain THR Dindikbud Cilegon sudah menggarakan gaji untuk para ASN Guru PPPK PW.
Dimana, anggaran tersebut ditarik dari anggaran gaji yang ada di dindik pada Oktober, November dan Desember untuk para Guru PPPPK PW.
“Yah itu anggaran APBD Parisal, jadi honornya itu dari gaji yang Oktober, November dan Desember ditarik ke depan,” jelasnya.
Jika sebelumnya anggaran guru, jelas Heni, hanya Rp600 ribu sampai Rp1 juta dari dana Bos, maka dari APBD di dinas bisa mencapai Rp1,5 juta.
“Jadi Rp1,5 juta flet. Itu sampai Oktober yah. Nanti selanjutnya itu Rp2,5 juta. Ini tentu berkat kebijakan dari Pak Walikota dan Pak Wakil, sehingga semuanya bisa dilakukan perubahan,” ujarnya.
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan, pihaknya memastikan untuk yang bersifat honor dan tunjangan akan dicairkan sesuai ketentuan.
Bahkan, tidak hanya untuk ASN saja. Namun, honor untuk masyarakat baik RT dan RW juga sudah disiapkan.
“Ya memang itu sudah menjadi rutinitas dalam belanja pegawai dan sudah teranggarkan. Kebetulan anggarannya juga sudah siap, jadi tinggal menunggu administrasinya saja. Kalau administrasinya selesai, nanti akan segera dijalankan,” tegasnya.
Robinsar menyatakan, untuk guru PPPK PW juga dipastikan akan mendapatkan honor dan juga tunjangan THR sesuai haknya.
Bahkan, untuk gaji dipastikan naik Rp1,5 juta yang sebelumnya dari Bos hanya Rp600 saja.
“Memang di beberapa daerah ada PPPK paruh waktu yang belum teranggarkan. Di Cilegon, khususnya PPPK paruh waktu dari guru TKS, sebelumnya mereka menerima dua sumber honor, dari pemerintah daerah dan dari dana BOS. Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, otomatis statusnya menjadi ASN, meskipun paruh waktu, sehingga tidak bisa lagi menerima dana BOS,” ujarnya.
Selanjutnya, jelas Robinsar, secara prinsip semua honor akan digelontorkan sebelum lebaran. Dimana, itu bisa untuk warga mendapatkan kebutuhan selama lebaran nanti.
“Termasuk honor RT, RW, guru madrasah yang dibayarkan per triwulan, Insya Allah di awal Maret ini untuk periode Januari sampai Maret akan kita jalankan. Honor guru SD negeri, guru swasta, dan honor daerah lainnya juga Insya Allah akan kita turunkan. Pada prinsipnya, honor-honor tersebut sudah kita siapkan dan akan segera direalisasikan,” pungkasnya. (Uri).***
















