BANTENRAYA.COM – Pendapatan daerah Kabupaten Serang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Perubahatan tahun 2024 diproyeksikan naik sebesar Rp335 miliar.
Semula pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp3,44 triliun menjadi Rp3,78 triliun pada APBD perubahan atau naik sebesar 9,73 persen.
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah atau PAD yang semula Rp1,01 triliun menjadi Rp1,23 triliun atau naik sebesar Rp226 miliar dan dari pendapatan transfer yang semula sebesar Rp2,42 triliun menjadi Rp2,52 triliun atau naik sebesar Rp99,26 miliar.
“Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp10,17 miliar menjadi Rp20,17 miliar atau naik sebesar Rp10 miliar,” ujar Tatu usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 13 Agustus 2024.
Baca Juga: Karnaval HUT RI ke 79 Tingkat Kota Cilegon Bakal Tampilkan Kemajemukan Budaya Indonesia
Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp175 miliar atau dari Rp3,62 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,80 triliun pada APBD perubahan tahun 2024 ini. Kenaikan belanja daerah ini terdiri dari belanja operasional yang semula Rp2,67 triliun menjadi Rp2,71 triliun atua naik sebesar Rp42,87 miliar.
“Untuk belanja modal semula Rp433,36 miliar menjadi Rp516,16 miliar atau naik Rp82,80 miliar dan belanja transfer semula Rp520,62 miliar menjadi Rp570,71 miliar atau bertambah Rp50,09 miliar,” ungkapnya.
Tatu menuturkan, anggaran pendapatan setelah perubahan menjadi Rp3,78 trilun dan jika dibandingkan dengan anggaran belanja setelah perubahan Rp3,80 trilun sehingg terjadi defisit anggaran Rp24,86 miliar yang ditutup oleh pembiyaan netto Rp24,86 miliar.
“Baik target pendapatan daerah maupun belanja daerah sudah diitung dengan matang. Untuk belanja daerah dialokasikan dalam rangka optimalisasi program kegiatan yang ada di OPD-OPD. Untuk target pendapatan di murni terus diupayakan,” katanya.***