BANTENRAYA.COM – Awal Ramadan 2026 ini Polres Cilegon memfokuskan keamanan penertiban lalu lintas di pusat keramaian Kota Cilegon terlebih dahulu.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, awal 2026 ini pihaknya memfokuskan tempat yang menjadi pusat keramaian seperti Jalur Protokol, kawasan pusat perbelanjaan, Alun-Alun Cilegon, dan pemukiman warga yang ramai.
“Kami fokuskan pengamanan yang mengacu pada pola aktivitas masyarakat seperti saat sahur, ngabuburit, dan malam hari saat mau tarawih,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 19 Februari 2026.
BACA JUGA: Bank Sampah Bakal Dibentuk di Tiap Desa di Kabupaten Serang
Tetapi pihaknya juga tetap melakukan pemantauan situasi dan kondisi di Ciwandan dan Merak, terutama di pusat penyebrangan Pelabuhan Merak.
Biasanya wilayah Ciwandan dan Merak akan mulai ramai pada saat menjelang Lebaran Idul Fitri nanti.
“Kita tetap pantau situasi di Ciwandan dan Merak khawatir sudah mulai terjadi antrean kendaraan khususnya di Pelabuhan Merak,” terangnya.
Untuk keamanan penertiban lalu lintas di Ciwandan dan Merak, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya untuk kenyamanan pengendara lainnya.
“Nanti kamu akan lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk bagaimana efektifitas penyebrangannya sehingga tidak menganggu aktifitas warga sekitar,” tuturnya.
Untuk menjaga keamanan penertiban lalu lintas, pihknya juga telah menyiapkan 60 orang personel yang siap bertugas menjaga keamanan lalu lintas selama ramadan.
Namun jika terdapat adanya peristiwa yang serius, maka pihaknya akan mengerahkan personel lainnya dari unsur Polsek dan Samapta.
“Ada 60 orang personel Satlantas yang bertugas, tapi kalau terjadi peristiwa peningkatan yang signifikan akan kami kerahkan dari Polsek dan Samapta,” jelasnya.
Pihaknya juga tak segan akan memberikan sanksi penilangan untuk peristiwa pelanggaran lalu lintas yang membahayakan masyarakat.
“Kalau terjadi pelanggaran yang membahayakan orang lain, maka akan diberikan tindakan tegas berupa penilangan,” tegasnya.
Ridwan meminta kepada seluruh pengendara di Kota Cilegon untuk dapat saling menaati peraturan lalu lintas dan saling peduli antar pengendara lainnya.
Terutama menjaga ketertiban saat jam-jam rawan seperti waktu ngabuburit maupun waktu sahur.
“Masyarakat mari saling peduli sesama antar pengendara atau masyarakat sekitar untuk menjaga kondusifitas lalu lintas dan saling menjaga keselamatan diri atau orang lain,” pintanya.***
















