Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 Februari 2026 | 15:50
Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi menjawab pertanyaan wartawan di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Capiton FotoWalikota Serang Budi Rustandi menjawab pertanyaan wartawan di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menetapkan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Jam kerja ASN telah diatur berdasarkan Surat Edaran Pemkot Serang Nomor:800/41/BKPSDM/II/2026.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

Berikut jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Serang selama bulan Ramadan 2026.

ADVERTISEMENT

ASN Pemkot Serang selama bulan Ramadan 2026 hanya bekerja selama 7 jam pada hari Senin-Kamis, untuk hari Jumat mereka bekerja selama 7,5 jam.

Jam kerja ASN pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 WIB, jam istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Kemudian pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, sedangkan jam istirahat: 12.00 – 13.00 WIB).

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, jam kerja ASN Pemkot Serang selama bulan Ramadan 1447 Hijriah tetap bekerja sesuai dengan peraturan.

BACA JUGA : Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

“Jam ASN tetap bekerja sesuai dengan aturan, karena kan hari libur aja kerja. Puasa tidak menganggu dari pada rutinitas pekerjaan,” ujar Budi, didampingi Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil.

Ia menjelaskan, jam kerja ASN Pemkot Serang selama Ramadan tidak berkurang, karena pelayanan publik harus diutamakan dalam rangka menciptakan perubahan di Kota Serang.

“Jadi puasa tidak menganggu sama sekali terkait kegiatan selama bulan Ramadan. Misalkan masuk jam sekian karena lagi puasa jadi jam sekian, nggak ada pokoknya semuanya kerja,” jelas dia.

Budi juga menegaskan, selama Ramadan ASN Pemkot Serang tetap bekerja di kantor dan tidak memberlakukan kerja dari manapun alias work from anywhere (WFA).

“Nggak ada WFA. Karena pelayanan publik lebih penting. Karena pejabat harus melayani bukan dilayani masyarakat. Nggak ada surat edaran terkait jam pelayanan dikurangi nggak ada,” tegasnya.

Ia juga melarang tegas jam masuk kerja dan jam pulang ASN Pemkot Serang selama Ramadan mengalami perubahan waktu.

“Nggak boleh. Nggak boleh. Tetap kerja aja mulai dari jam 08.00 acaranya juga pagi kemarin puasa iya kan upacara-upacara. Jadi kalau puasa itu bagaimana niatnya oke. Waktu zaman Nabi Muhammad Saw juga lagi puasa sambil perang juga bisa,” ungkap Budi mengutip kisah Rasulullah Saw.

BACA JUGA : Jaga Kekhusyukan Ramadan, Camat Taktakan Gandeng Koramil Polsek Operasi Miras dan Razia Kos-kosan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari BKPSDM Kota Serang perihal aturan jam masuk kerja dan jam pulang ASN Pemkot Serang selama Ramadan 1447 Hijriah.

“Sampai saat ini saya nunggu dari BKPSDM terlebih dahulu ya. Nanti jam biasanya sih kalau pada saat bulan puasa yang masuk jam 07.30 kan masuk jam 08.00. Tapi itu akan dikembalikan kepada kebijakan daerah dalam ini kepala daerah,” ujar Nanang. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: ASNJam KerjaRamadan
Previous Post

Spoiler Drakor Our Universe Episode 5 Sub Indo: Momen Kemah Tae Hyung, Hyun Jin dan Woo Joo

Next Post

Strategi J&T Express Hadapi Lonjakan Pengiriman Selama Ramadan

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda