BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahan bantuan dari program Corporate Social Responsibility atau CSR kepada 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Penyerahan bantuan untuk Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Elastiyanti, Bupati Tangerang Maesyal rasyid serta Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya atas sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan program nasional di tingkat daerah, khususnya program Koperasi Merah Putih.
“Penyaluran CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP menerima dukungan serupa. Dengan demikian, total 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang kini telah siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” kata Maesyal dikutip dari Tangerangkab.go.id pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Kata Maesyal, penyaluran CSR untuk Koperasi Merah Putih ini merupakan wujud komitmen nyata dalam rangka percepatan perputaran roda perekonomian di tingkat pemerintahan terkecil.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai instrumen pemberdayaan yang memberi ruang bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung langkah strategis ini demi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” kata Maesyal.
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang juga secara resmi meluncurkan aplikasi mobile KDKMP Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan koperasi desa kelurahan.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi platform yang mempermudah proses administrasi, pelaporan, transparansi, serta pengawasan operasional KDKMP, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan koperasi,” kata Maesyal.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir pada kegiatan tersebut juga mengapresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui KDKMP.
“Kehadiran 274 KDKMP yang kini siap beroperasi merupakan tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.” Kata Ketua Gerindra Banten ini.
Andra juga mengatakan, secara kelembagaan di provinsi Banten sudah 100 persen pembentukan KDKMP dengan total 1.551.
Pihaknya akan terus mendukung setiap upaya yang mengarah pada penguatan ekonomi rakyat.
Kata Andra, aplikasi KDKMP yang nantinya bisa direplika oleh daerah lainnya agar lebih tranparan dan akuntable
“Kami berharap inisiatif ini menjadi model bagi daerah lain. Dengan dukungan teknologi melalui Aplikasi KDKMP, tata kelola koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” harapanya.
BACA JUGA:Warga Cilegon Akui Belanja di Koperasi Merah Putih Dapat Hemat Pengeluaran
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah mengatakan kehadiran Jaksa Kejaksaan dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi pengurus KDKMP, tetapi menjadi tempat konsultasi agar dalam rangka pelaksanaan pengelolaan KDKMP dapat dikelola secara terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya.
“Kehadiran Jaksa dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi para pengurus koperasi, tapi jadi mitra untuk konsultasi agar pelaksanaan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya,” jelasnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengungkapkan, sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi dan UKM diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia.
“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas pengembangan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Serta, melindungi dan menyelamatkan aset dan dana yang bersumber dari Pemerintah yang dialokasikan kepada Koperasi dan UMKM,” kata Mantan Kajati Banten ini.
Reda juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar senantiasa mengedepankan aspek integritas, kehati-hatian dalam pengelolaan dana KDKMP
“Manfaatkan momentum ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Saya juga berpesan agar mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP. Serta, berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP,” tutupnya.***



















