BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga kembali menggeruduk SMK 17 Agustus Rangkasbitung di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, pada Kamis 23 November 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban SMK 17 Agustus Rangkasbitung terkaih ijazah sekolah diduga palsu.
Informasi yag dhimpun, warga sudah menggeruduk SMK 17 Agustus Rangkasbitung pada Senin 20 November 2013.
Baca Juga: Warga yang Jadi TKI di Jeddah Ditahan tak Bisa Pulang, Helldy Agustian Gercep Lakukan Ini
Namun pada kesempatan itu Kepala Sekolah (Kepsek) tidak hadir hingga kemudian hari ini wali siswa dan warga setempat kembali menggeruduk sekolah.
Hal itu dilakukan oknum terduga terduga pemalsu ijazah sudah diketahui yakni berinisial D, warga Kabupaten Pandeglang yang menjabat sebagai penanggung jawab sekolah.
Salah seorang wali siswa Ujen Supriatna mengatakan, ijasah diduga palsu tersebut diketahui saat anaknya melamar di salah satu perusahaan kemudian ditolak karena dinyatakan palsu.
“Sekarang saya minta kepada pihak sekolah untuk bertanggungjawab memperbaiki ijazah anaknya,” ujarnya.
“Saya kira Kepala Sekolah ternyata malah D yang melakukan itu,” kata dia kepada Bantenraya.com usai melakukan musyawarah dengan pihak sekolah.
Ia menjelaskan, atas tindakan terduga pelaku dirinya sudah membuat laporan kepada pihak berwajib agar dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: CAMKAN! Tak Lapor Dana Kampanye, Caleg Terpilih di Pemilu 2024 Bisa Langsung Digugurkan
“Pas tebus ijazah anak saya keluar Rp2,5 juta. Itu pun uangnya dari hasil ngojek dan ngutang, eh malah palsu,” ungkapnya.
“Meskipun, pihak sekolah akan memperbaiki ijazah saya tetap akan bawa ke proses hukum, karena merasa dirugikan dan kecewa,” terangnya.
“Dari 9 siswa angkatan 2020, ternyata sama saja ijazahnya diduga palsu dan uang tebusan ijazah tidak sampai ke Kepala Sekolah. Tapi oleh D,” sambungnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Agus Salim mengaku sangat kecewa atas kejadian yang terjadi di sekolah tersebut.
“Kami warga sangat mendukung awalnya kepada perkembangan sekolah ini. Tapi tahunya malah gini, bahkan awal pendirian kami ikut terlibat menyumbang meterial dan tenaga,” terangnya.
Ia menegaskan, apabila pihak sekolah tidak bertanggungjawab atas apa yang terjadi maka seluruh warga bersepakat untuk membubarkan sekolah tersebut.
Baca Juga: Bawa Sentimen Positif untuk Ganjar-Mahfud, Rano Karno Ditunjuk Menjadi Ketua TPD Banten
“Akan kami tutup, nanti bakal diadakan musyawarah antara para wali murid, soalnya mulai kelas satu disini sudah dimintai untuk membayar cicilan tebus ijazah, padahal mah gratis,” pungkasnya.
Kepala SMK 17 Agustus Rangkasbitung Anita Lestari Rahayu menyebut ijazah itu asli tapi dalam prosesnya ada penyalahgunaan wewenang.
“Ijazah itu bukan ijazahnya yang palsu tapi tandatangannya itu bukan sama yang bertanggung jawab (Kepsek-red),” paparnya.
“Tanpa seizin dari kepsek sekolah induk, bahkan dengan kabar ada uang tebusan, saya tidak merima sepeser pun,” ucapnya.
Baca Juga: Pedagang Bendera Palestina Marak di Jalan Protokol Kota Cilegon, Sehari Cuan Rp 1 Juta
“Kami akan memperbaiki kesalahan tersebut, kalau masalah wali murid bersikukuh, silahkan diproses secara hukum, karena saya tidak merasa salah,” lanjut Kepsek.
Kapolsek Rangakasbitung, AKP Pipih Hermansyah membenarkan, bahwa sedang proses lidik.
“Untuk masalah ijazah masih dalam Lidik pengumpulan keterangan saksi. Masalah palsu nanti hasil dari pemeriksaan uji labfor, proses masih berjalan,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini masih pengumpulan bahan keterangan dan sebanyak dua orang sudah diperiksa.
Baca Juga: Pantai Sawarna, Wisata Alam yang Gosipnya Menyimpan Legenda Sangkuriang dan Jejak Kaki Kabayan
“Terduga D sudah kami periksa, dan pelapor yakni wali murid sudah dimintai keterangan,” tambah Kapolsek. ***