Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
7 Oktober 2025 | 13:31
IGI Kota Serang

Audiensi bersama Dindikbud Kota Serang. (Dokumentasi IGI Kota Serang)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Serang menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Pendidikan (Dindikbud) Kota Serang pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Dalam pertemuan IGI Kota Serang dengan Dindikbud Kota Serang yang berlangsung di Ruang Kepala Dindikbud tersebut menyoroti secara khusus implementasi Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 yang berkaitan dengan alokasi dana operasional sekolah.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IGI Kota Serang, Sonny Rohimat yang diterima oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Dalam kegiatan audiensi tersebut, turut hadir Dewan Pakar Daerah IGI Kota Serang, Ida Maryamah, serta sejumlah Pengurus dan Anggota IGI yang berprofesi sebagai guru dan Kepala Sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

BACA JUGA: Pemerintah Akui Kecolongan Radioaktif Cs-137 Masuk ke Modern Cikande

Apapun poin utama yang ditekankan IGI Kota Serang ialah desakan agar Dindikbud dapat menindaklanjuti dan menemukan solusi terkait Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Peraturan Permendikbudristek tersebut melarang penggunaan dana BOSP untuk membayar honor guru honorer yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

IGI Kota Serang mengusulkan agar dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dapat dialokasikan untuk para Guru Honorer bersertifikasi.

“Kita sangat mendorong masalah kesejahteraan guru, termasuk guru-guru honorer,” tegas Sonny Rohimat, Ketua IGI Kota Serang.

Ketua IGI Kota Serang menyebutkan bahwa Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 menjadi perhatian karena berdampak pada berkurangnya pendapatan guru honorer yang telah sertifikasi.

“Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 menjadi perhatian kami karena dikhawatirkan berdampak pada berkurangnya pendapatan guru honorer yang telah sertifikasi, sehingga kami mendorong pengalokasian dana BOSDA untuk kelompok ini demi menjamin kesejahteraan mereka,” lanjutnya.

Selain isu pengalokasian dana, IGI Kota Serang juga menyampaikan harapan kepada Dindikbud Kota Serang agar memastikan tidak ada pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Dindikbud, terutama yang berkaitan dengan kepentingan guru, tenaga kependidikan, dan siswa.

Dindikbud Sambut Positif IGI Kota Serang

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyambut baik inisiatif dan masukan dari IGI Kota Serang. Dirinya juga mengapresiasi IGI sebagai organisasi profesi guru yang aktif bergerak dalam peningkatan kompetensi dan advokasi kebutuhan guru.

Menanggapi isu BOSDA dan Guru Honorer, Ahmad Nuri menyebut masukan ini sebagai “sangat baik demi kesejahteraan guru-guru” dan ia menyebut bahwa IGI bisa coba membantu menganalisis lebih dalam regulasinya.

BACAJUGA:

epp

Dirut PT EPP Bantah Korupsi, Eks Kadis LH Minta Dihukum Ringan

5 Februari 2026 | 10:58
pdam

Kasus Dana Penyertaan Modal Daerah, Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Rp2,24 Miliar

5 Februari 2026 | 10:47
Dapodik

Operator Dapodik di Kota Cilegon Diminta Penuh Ketelitian Input Data

5 Februari 2026 | 07:45
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00

“Terkait masalah pengalokasian BOSDA untuk guru honorer, ini masukan yang sangat baik demi kesejahteraan guru-guru. Mungkin IGI bisa coba membantu menganalisis lebih dalam regulasinya untuk meminimalisasi perbedaan penafsiran berbagai pihak,” katanya.

Dewan Pakar IGI Kota Serang, Indra Martha Rusmana menyampaikan bahwa sebagai organisasi profesi, IGI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sebagai organisasi profesi, IGI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda. Hal ini dikarenakan IGI adalah mitra dan juga rekan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, apalagi yang terkait dengan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Guru honorer yang sertifikasi di sekolah negeri, tidak mendapatkan gaji honorer, karena dianggap sudah mendapatkan tunjangan profesi, sesuai dengan amanat regulasi,” katanya.

“Akan tetapi jika dilihat dari pengertiannya, tunjangan profesi dengan gaji honorer itu berbeda, apalagi jika tunjangan profesi tidak dibayar setiap bulan. Dampaknya akan terjadi penurunan kinerja. Jadi, harapannya Dindikbud Kota Serang dapat membuat regulasi dari adanya BOSDA,” tutupnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Bantuan Operasional Sekolah DaerahBOSDA untuk guru honorerDindikbud Kota SerangIGI Kota Serang
Previous Post

Pemerintah Akui Kecolongan Radioaktif Cs-137 Masuk ke Modern Cikande

Next Post

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

Related Posts

epp
Daerah

Dirut PT EPP Bantah Korupsi, Eks Kadis LH Minta Dihukum Ringan

5 Februari 2026 | 10:58
pdam
Daerah

Kasus Dana Penyertaan Modal Daerah, Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Rp2,24 Miliar

5 Februari 2026 | 10:47
Dapodik
Daerah

Operator Dapodik di Kota Cilegon Diminta Penuh Ketelitian Input Data

5 Februari 2026 | 07:45
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)
Daerah

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Pegawai Bapenda Provinsi Banten Dibebankan Tagih 10 Wajib Pajak

5 Februari 2026 | 06:00
Agenda rapat evaluasi dan pembinaan pencegahan korupsi yang diselenggarakan Pemprov Banten bersama KPK, Rabu, 4 Februari 2026. (Prokopim Setda Banten)
Daerah

Sosialisasi Anti Korupsi di OPD Dinilai Belum Efektif, Skor Integritas Banten Rendah

5 Februari 2026 | 05:00
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdampak Perang Rusia dan Ukraina, Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tahun Jalan Antar Desa di Pandeglang Rusak, Akses Pendidikan Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

epp

Dirut PT EPP Bantah Korupsi, Eks Kadis LH Minta Dihukum Ringan

5 Februari 2026 | 10:58
pdam

Kasus Dana Penyertaan Modal Daerah, Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Rp2,24 Miliar

5 Februari 2026 | 10:47
tiket kereta

Lebaran Masih Jauh, Tiket Kereta untuk Mudik Sudah Terjual 382 Ribu

5 Februari 2026 | 10:39
Sejarah dan ucapan peringatan Milad HMI ke-79. (Instagram/@officialpbhmi)

Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

5 Februari 2026 | 08:31

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda