BANTENRAYA.COM – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dikabarkan berhasil mengungkap mafia gas elpiji 3 Kg.
Mafia gas elpiji tersebut dalam aksinya mengoplos elpiji 3 Kg ke elpiji non subsidi yang dikabarkan memiliki omzet miliaran per hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bantenraya.com, pengungkapan dugaan mafia gas elpiji bersubsidi itu terjadi di wilayah Kota Tangerang.
Baca Juga: Ada 28 Titik Terlarang untuk Kampanye dan Pemasangan APK di Lebak, KPU Mulai Wanti-wanti
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten yang dipimpin oleh AKBP Condro Sasongko.
Dalam penggerebekan tersebut terdapat beberapa orang diamankan, berikut barang bukti kendaraan dan ribuan tabung gas elpiji.
Komplotan mafia gas elpiji ini diduga menyelewengkan gas elpiji 3 kilogram di wilayah hukum Polda Banten, kemudian dibawa dan dioplos di wilayah Kota Tangerang.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko enggan memberikan komentar mengenai pengungkapan kasus mafia elpiji beromzet miliaran rupiah tersebut.
“Saya belum dapat mengomentari itu (pengungkapan kasus mafia migas), nanti informasinya kami sampaikan,” katanya, Kamis 23 November 2023.
Namun, Condro menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat, dan negara tersebut.
Baca Juga: Warga yang Jadi TKI di Jeddah Ditahan tak Bisa Pulang, Helldy Agustian Gercep Lakukan Ini
“Kami dari Polda Banten bakal menindak tegas segala macam kejahatan yang menyangkut migas ini,” tegasnya
Dalam kesempatan itu, Condro meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan informasi mengenai mafia migas.
Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian untuk memberantas mafia migas.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan elpiji 3 kilogram di sekitar wilayah mereka,” pintanya.
Diketahui sebelumnya, Polda Banten juga pernah mengungkap pengoplosan gas elpiji di Lebak beberapa waktu lalu.
Polda Banten mengamankan 4 orang tersangka berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47), serta 901 tabung gas elpiji 3 kilogram terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong.
Baca Juga: Profil dan Biodata Anselma Putri Artis TikTok Berhijab yang Cantik dan Populer
Kemudian 307 tabung gas elpiji 12 kilogram yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong.
Dengan total keseluruhan 1.208 tabung elpiji. Polisi juga menyita lima mobil pikap dan satu unit truk, tiga buah selang dan regulator gas elpiji, satu plastik segel tabung elpiji, serta satu buah gancu. ***