BANTENRAYA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida Kabupaten Lebak menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak mendukung program 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR yang dicanangkan pemerintah pusat.
Program itu juga dinilai bisa menekan angka backlog atau kekurangan rumah di Kabupaten Lebak yang mencapai 132 ribu unit.
“Kita belum tahu Lebak kebagian berapa unit dari program itu. Tapi setidaknya bisa menekan angka backlog maupun rumah tidak layak yang masih cukup tinggi,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Lebak, Yosep M Holis pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Yosep juga menyebut, bahwa Pemkab Lebak saat ini menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB serta kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG untuk mendorong industri properti di Kabupaten Lebak meningkat.
BACA JUGA: Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya
“Terkait lahan juga di Lebak banyak lahan-lahan Perumnas maupun PTPN yang sebetulnya bisa dan sangat strategis jika dimanfaatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Yosep memaparkan, bahwa kuota program 3 juta rumah untuk daerah mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya seperti jumlah backlog, jumlah MBR, rumah tidak layak huni dan sebagainya.
“Jadi Pemkab masih menunggu data teknis dari kementerian, termasuk jumlah unit yang akan dibangun berdasarkan kebutuhan backlog dan ketersediaan lahan,” paparnya.
Sementara itu, tingginya angka backlog di Kabupaten Lebak sendiri terjadi karena ketimpangan antara jumlah rumah yang dibangun dengan bertambahnya jumlah keluarga.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Daya Beli Lesu, Hambat Penyerapan Rumah Subsidi di Banten
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, rata-rata pertambahan rumah pertahun sejak tahun 2016 hanya 2.728 unit.
“Sementara rata-rata setiap tahunnya pertambahan keluarga di Lebak itu bisa mencapai 12.695,” kata Kepala Bidang Perkim DPRKPP Kabupaten Lebak, Helmi Arief.
Helmi mengungkapkan Pemkab Lebak tidak memiliki program khusus pembangunan rumah untuk masyarakat.
Pihaknya bergantung dari bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.
Termasuk, menunggu adanya intervensi dari pihak pengembang.
Kendati begitu, melihat tingginya pertumbuhan angka backlog, kondisi perumahan di Lebak masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi.
BACA JUGA: Menteri PKP Pastikan Pedagang Warteg, Tukang Bakso hingga Bubur Ayam Bisa Miliki Rumah Subsidi
“Kita terus mencoba menarik pengembang untuk menyelesaikan persoalan backlog ini. Selain itu, kita juga berharap program 3 juta rumah dari pusat bisa menyentuh Kabupaten Lebak, karena dari Pemkab Lebak tidak ada program membangun rumah,” tandasnya.***