BANTENRAYA.COM – Anggaran pengadaan armada truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Lebak dicoret.
Tahun 2026 sendiri awalnya DLH Kabupaten Lebak merencanakan sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan tersebut.
Rencana itu kemudian batal menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak.
“Tahun 2026 anggaran pengadaan truk sampah dihilangkan setelah dipangkas Rp1 miliar,” kata Kepala DLH Lebak, Irvan Suyatupika, Jumat, 23 Januari 2026.
Irvan menjelaskan, anggaran yang hilang itu awalnya diperuntukkan bagi pembelian sejumlah unit truk sampah beserta bak sampah untuk menunjang operasional di lapangan.
BACA JUGA: 36.978 Rumah Warga Pandeglang Terlayani Air Bersih dari Perumdam Tirta Berkah
“Seharusnya anggaran itu untuk pengadaan beberapa truk dan bak sampah. Tapi karena efisiensi, terpaksa dibatalkan,” jelas dia.
Sementara belum lama ini, Plt Sekretaris DLH Lebak, Nana Mulyana menyebut bahwa DLH Lebak baru memiliki sekitar 16 unit armada pengangkut sampah.
Jumlah itu dinilai tidak ideal untuk mengangkut produksi sampah hariN di Lebak yang mencapai 600 ton.
Akibatnya, dari total timbulan sampah, DLH Kabupaten Lebak baru sanggup menangani sekitar 300 ton sampah per hari.
“Semua kecamatan belum bisa tercover. Kalau dilihat dari TPA, Dengung itu mengcover 14 kecamatan sementara TPA Cihara 4 kecamatan,” tandasnya.***


















