BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten (BB).
Rencana pemindahan RKUD tersebut dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada Bulan April 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, rencananya penandatanganan kerja sama antara Pemkab Serang dan Bank Banten akan dilakukan pada bulan ini.
“RKUD sudah final, artinya (RKUD) Pemkab Serang akan dipindahkan dari BJB ke Bank Banten. Tapi nanti perpindahannya mungkin di bulan April, karena Bank Banten harus mempersiapkan rekening, buku tabungan, dan lain sebagainya,” ujarnya, 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, walaupun RKUD akan pindah ke Bank Banten namun payroll sebagian pegawai akan tetap menggunakan BJB.
BACA JUGA: Bank Banten Siap Salurkan Kredit KPR Tahun 2026
“Jadi kalau payroll, penhasilan tetap (Siltap) desa mungkin melihat kepada infrastruktur dan jaringan yang ada. Itu masih di BJB,” katanya.
Zaldi menuturkan, alasan payroll para pegawai dan siltap perangkat desa masih disalurkan menggunakan BJB karena Bank Banten belum memiliki jaringan ATM yang lengkap.
“Kalau untuk desa kan karena tadi perlu jaringan ATM dan lain sebagainya, mungkin masih di BJB,” jelasnya.
Walaupun kondisinya Bank Banten belum sehat, namun pihaknya memastikan Bank Banten bisa memenuhi kebutuhan Pemkab Serang saat dana diperlukan.
“Jadi, ketika Pemkab Serang butuh dananya sudah tersedia. Jadi, tidak ada risiko saat kita mau mengambil dananya enggak ada gitu,” paparnya.
BACA JUGA: Usai RUPSLB, Bank Banten Rombak Jajaran Direksi Ada Dua Nama yang Muncul
Ia mengungkapkan, beralihnya RKUD Pemkab Serang dari Bank BJB ke Bank Banten telah melalui proses kajian yang cukup sehingga kerjasama tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran.
“Dari Desember hingga Januari tim keuangan Pemkab Serang sudah mengkaji dari berbagai aspek dan itu tidak ada masalah. Karena semangatnya adalah kita ingin mengembangkan bank yang asli dari Banten,” tuturnya.***


















