BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil memulangkan salah seorang TKI asal Cilegon.
Dimana, Helldy Agustian memulangkan TKI atas nama Fitri Ariani yang bekerja sebagai TKI yang berbulan-bulan sakit di Jeddah, Arab Saudi.
Kedatangan Fitri disambut haru oleh Helldy Agustian di Kantor Walikota Cilegon di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Dimana, ia berhasil pulang berkat upaya yang dilakukan Helldy dan BP2MI kendati Fitri sudah tertahan lama dan tidak bisa pulang meski dokumen lengkap.
Upaya tersebut, tentu menjadi salah satu komitmen Helldy yang jugu sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan BP2MI untuk menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.
Baca Juga: CAMKAN! Tak Lapor Dana Kampanye, Caleg Terpilih di Pemilu 2024 Bisa Langsung Digugurkan
Awalnya, Fitri sendiri menghubungi langsung lewat aplikasi perpesanan WhatsApp kepada Helldy Agustian.
Helldy Agustian mengaku sempat tak merespons pesan tersebut karena melihat nomor yang menghubunginya tidak jelas.
Namun, setelah beberapa saat Fitri menghubungi, Helldy langsung merespons dan meminta BP2MI langsung bertindak menyelesaikan persoalan tersebut.
Diketahui, Fitri Ariani merupakan seorang pekerja migran yang mulai bekerja di Jeddah, Arab Saudi, sejak 10 Desember 2022.
Dia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART selama empat bulan melalui PT Esat Damam.
“Saya berangkat ke Arab tanggal 10 Desember 2022, di mana saya langsung diambil untuk bekerja sebagai ART selama 4 bulan di rumah majikan melalui PT Esat Damam,” kata Fitri.
“Setelah empat bulan kerja, saya dikembalikan lagi ke kantor,” ungkap Fitri, Kamis 23 November 2023.
Setelah bekerja selama empat bulan bersama PT Esat Damam, Fitri kembali melakukan pekerjaannya sebagai ART tetapi dengan perusahaan yang berbeda.
Dia dikontrak salah satu perusahaan di Arab Saudi yaitu Syarikah. Dengan perusahaan baru tersebut, Fitri mengaku dirinya melakukan pekerjaan overtime.
Dalam sehari ia membersihkan dua rumah sekaligus tanpa duduk sehingga membuat penyakit yang pernah ia alami akibat kecelakaan kambuh.
Baca Juga: Tak Ada Tanda-tanda Aktivitas, 51 Koperasi di Kota Cilegon Segera Dibubarkan
“Di sana (Arab Saudi) saya sakit selama dua bulan akibat kerja overtime yang saya lakukan. Selama itu saya hanya berbaring tak berdaya di kasur,”.
“Berbagai upaya sudah saya lakukan agar bisa pulang ke Indonesia dengan dibantu teman-teman di sana, namun upaya itu tidak membuahkan hasil meskipun semua dokumen administratif telah lengkap,” ucapnya.
Fitri menyadari bahwa dirinya tidak dapat pulang ke Indonesia sebab dirinya terikat kontrak dengan perusahaan Arab Saudi selama dua tahun.
Dalam peraturannya menyatakan bahwa para pekerja tidak dapat pulang sebelum masa kontrak berakhir. Bila melanggar, pekerja terancam denda sebesar 8.000 real.
“Saya sudah berusaha melakukan negosiasi yaitu dengan menawarkan untuk tidak mengambil gaji selama 2 bulan demi dapat pulang ke Tanah Air, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil,” tuturnya.
Dalam keputusasaan dan kebutuhan akan pertolongan, Fitri akhirnya menghubungi Helldy untuk meminta bantuan agar supaya dirinya dapat kembali pulang ke kampung halamannya.
“Saya hubungi Pak Wali dan Alhamdulillah akhirnya saya bisa pulang,” ungkapnya bahagia.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku awalnya ia tidak menyadari ada seseorang yang menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Begini Cara Nonton Duluan Pertaruhan The Series Season 2 Episode 6, Lengkap dengan Spoilernya
Ia pun sempat tidak menghiraukan pesan tersebut lantaran tidak ada foto profilnya.
“Namun setelah dia menghubungi lagi dan dia meminta bantuan akhirnya saya langsung respons cepat,” ungkapnya.
“Saya langsung menghubungi Kepala BP2MI agar bisa membantu kepulangan Fitri ke Indonesia,” ungkapnya.
Helldy mengatakan bahwa keberhasilan dalam memulangkan Fitri Ariani merupakan hasil nyata atas kerjasama Pemkot Cilegon dengan BP2MI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tips Hidup Sehat Ala Rizki Natakusumah, Bakal Calon Bupati Pandeglang 2024
Kolaborasi tersebut bukan hanya dapat mempercepat proses kepulangan para pekerja migran.
Namun sebagai komitmen kuat yang ditunjukan pemerintah daerah dan lembaga perlindungan migran dalam menjaga hak dan kesejahteraan para TKI.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya kepada BP2MI atas bantuannya dalam membantu memulangkan salah satu TKI asal Cilegon ini,”.
“Saat ini Pemerintah Kota Cilegon sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan BP2MI, dan mungkin ini menjadi salah satu hasil nyata dari kerjasama yang kita lakukan,” pungkasnya. ***