Kamis, 4 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Peran Strategis Sekda Guna Mewujudkan Pelayanan Publik Prima Menuju Masyarakat Serang Bahagia Menurut Perspektif Hukum

Banten Raya Oleh: Banten Raya
25 Agustus 2025 | 10:00
Peran Strategis Sekda Guna Mewujudkan Pelayanan Publik Prima Menuju Masyarakat Serang Bahagia Menurut Perspektif Hukum

Sekjen MD KAHMI Kabupaten Serang Subhan dan pandangannya terkait peran strategis sekda terhadap pelayanan publik untuk masyarakat Serang bahagia. Dokumentasi pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penunjukan Bapak Zaldi Dhuhana sebagai Sekertaris Daerah (SEKDA) Pemkab Serang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.425-Huk.BKPSDM 2025.

Pada tanggal 21 Agustus 2025 Sekda Definitif sudah dilantik oleh Bupati Kabupaten Serang ibu Hj. Rt Rahmatu Zakiah S.Pd,.MM.

Bagaimana kedudukan Sekretaris Daerah dalam struktur Pemerintahan Daerah?

Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil di daerah, Sekda berfungsi mengkoordinasikan perangkat daerah, menyinkronkan kebijakan, dan memastikan berjalannya roda birokrasi.

Baca Juga: Banyak Warga Provinsi Banten Utang ke Pinjol, Anggota Dewan Minta Pemerintah Harus Cari Solusi

Dalam konteks Kabupaten Serang, kehadiran Sekda baru diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan public yang prima sesuai dengan undang-undang pelayanan public nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public dan undang-undang keterbukaan informasi public nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public.

Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan salah satu jabatan strategis dalam struktur Pemerintahan Daerah.

Kedudukannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dipertegas dalam peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga: Menang dan Berada Di Posisi 13, Dewa Terus Perbaiki Performa Demi Kejar Papan Atas

Kedudukan SEKDA dapat dipahami melalui beberapa aspek penting:

1) Kedudukan Struktural
SEKDA adalah unsur staf yang membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Memiliki posisi sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, sehingga perannya menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksana teknis di dinas maupun badan daerah.

2) Kedudukan Fungsional
SEKDA berperan menjaga kelancaran administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Baca Juga: 276 Hektare Sawah di Kabupaten Pandeglang Bakal Hilang Terkena Proyek Tol Serpan, Lahan Pengganti Tidak Ada

Mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, karena Sekda adalah jabatan karier yang tidak boleh terlibat politik praktis.

3) Kedudukan Strategis
SEKDA adalah motor penggerak birokrasi daerah. SEKDA menjadi penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis oleh perangkat daerah, sekaligus memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, kedudukan Sekretaris Daerah sangat penting sebagai koordinator, fasilitator, dan stabilisator dalam sistem pemerintahan daerah.

Baca Juga: Penyerahan Aset dari Pemkab Serang Belum Tuntas, Pemkot Serang Minta Bantuan KPK

Peran dan fungsinya menjadikan Sekda sebagai figur kunci dalam memastikan sinergi antara Kepala Daerah dengan seluruh perangkat daerah, sebagai penghubung antara Eksekutig dengan Legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Serang.

Serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk Kabupaten Serang Bahagia.

Apa pelayanan publik prima, dan indikator apa saja yang dapat digunakan untuk mengukurnya?

Pelayanan Publik Prima adalah pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah maupun lembaga penyedia layanan publik secara profesional, cepat, tepat, transparan, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga: DLHK Provinsi Banten Tak Dilibatkan dalam Polemik Limbah di PT Genesis Regeneration Smelting

Konsep “prima” berarti pelayanan dilakukan dengan kualitas terbaik, berfokus pada kebutuhan pengguna layanan, yang sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009 serta sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008, serta berlandaskan prinsip good governance.

Sederhananya jika seseorang datang Badan Publik untuk kepentingan tertentu (seperti pelayanan membuat KTP) alur serta SOP nya jelas, tidak menyulitkan masyarakat tapi memudahkan Masyarakat dalam mengakses pelayanan public, terlebih mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat.

Nah disitulah sebagai abdi negara hadir untuk memberikan pelayanan dasar kepada Masyarakat Kabupaten Serang.

Pelayanan Dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Penyelenggaraan pelayanan dasar ini diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Bojonegara Run 5K Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Menurut buku tentang “Indikator Pelayanan Prima” karangan Nurul Kusuma Wardhany Syah Sulistiyani Pelayanan Prima (Exellent Service atau Customer Care) secara harfiah berarti pelayanan yang sangat baik, atau pelayanan yang terbaik. Pelayanan Prima (Customer Care).

Pelayanan prima merupakan pelayanan yang diberikan secara cepat, tepat, ramah, dan memuaskan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

Untuk mengukur keberhasilan pelayanan prima, diperlukan indikator yang jelas agar kualitas pelayanan dapat dievaluasi secara objektif. Adapun indikator yang dapat digunakan antara lain:

1) Ketepatan Waktu (Reliability)
Kecepatan petugas dalam memberikan layanan. Kesesuaian waktu pelayanan dengan yang dijanjikan. Minimnya keterlambatan dalam proses pelayanan.

Baca Juga: Penertiban Gepeng, Dinsos dan Satpol PP Kota Cilegon Saling Lempar Kewenangan

2) Kualitas Informasi
Kejelasan dan ketepatan informasi yang diberikan. Petugas mampu menjawab pertanyaan dengan baik. Informasi yang disampaikan mudah dipahami pengguna layanan.

3) Sikap dan Keramahan Petugas (Empathy)
Petugas bersikap sopan, ramah, dan menghargai pelanggan. Adanya kesediaan untuk membantu dan mendengarkan keluhan. Perlakuan adil terhadap setiap pengguna layanan.

4) Ketersediaan Sarana dan Prasarana (Tangibles)
Fasilitas pelayanan yang bersih, nyaman, dan memadai. Peralatan kerja yang modern dan berfungsi baik. Tampilan petugas yang rapi dan profesional.

5) Kepastian dan Keamanan
Jaminan bahwa pelayanan diberikan sesuai prosedur. Adanya kepastian hukum dan keamanan dalam pelayanan. Kerahasiaan data dan informasi pengguna terjamin.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Profil Keisha Rochelline Simorangkir, Juara 2 Clash of Champions Season 2

6) Kepuasan Pengguna Layanan (Responsiveness)
Tingkat kepuasan pengguna terhadap hasil pelayanan. Respons cepat terhadap keluhan, saran, maupun kritik. Adanya mekanisme pengaduan yang efektif.

7) Terbuka dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertangung gugatan.

8) Pembangunan inklusif adalah konsep pembangunan yang menekankan pada kesetaraan akses, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, terutama bagi kelompok yang selama ini sering terpinggirkan (vulnerable groups) seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok miskin.

Baca Juga: Drakor Bon Appetit Your Majesty Episode 2: Nasib Ji Young Usai Sajikan Makanan ke Lee Heon

Dengan konsep serta teori hukum yang digunakan untuk mengukur Kabupaten Serang Bahagia Adalah dengan memberikan Pelayanan Publik yang primankepada masyarakat indicator yang bisa dilakukan oleh Badan Publik Adalah Ketepatan Waktu (Reliability), Kualitas Informasi, Sikap dan Keramahan Petugas (Empathy), Ketersediaan Sarana dan Prasarana, Kepastian dan Keamanan, Kepuasan Pengguna Layanan (Responsiveness), Terbuka dan Pembangunan yang Inklusif Menurut saya indicator tersebut bisa merealisasikan konsep Kabupaten Serang Bahagia.

Penutup

Kehadiran SEKDA Kabupaten Serang baru bukan sekadar pergantian posisi, tetapi momentum untuk menghadirkan wajah birokrasi yang lebih segar, transparan, dan responsif. Dengan peran strategisnya sebagai motor penggerak roda pemerintahan, SEKDA harus mampu mengonsolidasikan kebijakan, mengawal pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan inklusif.

Harapan besar kini bertumpu pada kepemimpinan SEKDA baru, agar mampu membawa birokrasi Pemerintahan Kabupaten Serang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat dan bisa membantu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang untuk merealisasikan Visi dan Misi Kabupaten Serang Bahagia.

Penulis Adalah : Subhan,M.H sebagai Sekjen MD KAHMI Kabupaten Serang

Editor: Administrator
Tags: Pelayanan Pubikperan strategisperspektif hukumSekdaSerang Bahagia
Previous Post

Keren! PKM Uniba Sulap Desa Magelaran Cilik jadi Desa Wisata

Next Post

SD Terpadu Al-Qudwah Resmi Luncurkan Program Bilingual untuk Cetak Generasi Global

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Cilegon

    Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pandeglang Tinjau Proyek Tol Cileles-Panimbang Yang Pembangunannya Capai 98 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Bakal Tentukan Sikap Setelah Menerima Surat Resmi, Proses Pemberhentian Sekda Cilegon Dinilai Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Cilegon Buka Pendaftaran Bekerja ke Jepang Tahap 2 Mulai Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bubur sumsum

Gampang Banget! Resep Bubur Sumsum Pandan yang Lezat dan Gurih, Lumer di Mulut

4 Desember 2025 | 16:18
Untirta

Faperta Untirta Gelar Student Mobility Bersama UPM–, Kolaborasi dengan Negara Tetangga

4 Desember 2025 | 16:15
Dynamite Kiss

Spoiler Dynamite Kiss Episode 8 Sub Indo: Ji Hyeok Bakal Nikahi Ha Young?

4 Desember 2025 | 16:06
spotify wrapped

Spotify Wrapped 2025 Tidak Muncul? Begini Cara Atasinya

4 Desember 2025 | 16:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda