BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Banten mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penindakan PT Genesis Regeneration Smelting di Kabupaten Serang yang diduga melakukan pelanggaran pengelolaan limbah.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan yang menyatakan, jika pihaknya sama sekali tidak mengetahui secara detail persoalan yang menjerat perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing atau PMA tersebut.
Bahkan, kata dia, ketika KLH RI melakukan kunjungan dan penyegelan, DLHK Provinsi Banten tidak diikutsertakan.
“Waduh, kita nggak ada dilibatkan. Itu murni kementerian,” kata Wawan, Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga: Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Ia menduga, penghentian aktivitas PT Genesis Regeneration Smelting berkaitan dengan adanya pencemaran dari limbah yang dihasilkan perusahaan.
“Yah mungkin ada pencemaran atau ada limbah yang tidak diolah dengan baik. Karena dia kan PMA,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya, Deputi Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, bahwa PT GRS sudah beberapa kali melanggar aturan.
Perusahaan pengolah limbah menjadi ingot timbal itu sudah disegel sejak Februari 2025, namun tetap nekat membuka segel dan beroperasi.
Baca Juga: Chandra Asri Perkuat Komitmen Terhadap Penyediaan Energi Bersih Melalui PT KCE
“Perusahaan ini cukup bandel, membuka segel dan masih tetap beroperasi meski sudah diperintahkan berhenti,” ujar Rizal.
Rizal juga mengungkapkan, hasil uji laboratorium KLH RI yang menunjukkan bahan impor yang diklaim sebagai konsentrat timbal tidak sesuai standar.
“Ada dugaan kuat yang diimpor adalah limbah B3,” tambahnya.
Selain itu, Rizal juga menuturkan jika PT GRS hanya mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan atau SPPL tanpa persetujuan teknis terkait pengelolaan limbah cair maupun udara.
Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Bojonegara Run 5K Diharapkan Jadi Agend Tahunan
Rizal menilai, hal tersebut sebagai pelanggaran serius.
“KLHK mendukung investasi, tapi investasi hijau yang ramah lingkungan,” tegasnya.***