Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penyerahan Aset dari Pemkab Serang Belum Tuntas, Pemkot Serang Minta Bantuan KPK

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
24 Agustus 2025 | 22:05
Penyerahan Aset dari Pemkab Serang Belum Tuntas, Pemkot Serang Minta Bantuan KPK

Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo saat diwawancarai wartawan di Kota Serang. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang minta difasilitasi lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait penyelesaian penyerahan aset dari Kabupaten Serang yang hingga kini masih belum tuntas.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang diimbau oleh KPK bahwa sebaiknya tidak membangun gedung-gedung baru pemerintah hingga penyerahan aset dari Kabupaten Serang tuntas.

Baca Juga: DLHK Provinsi Banten Tak Dilibatkan dalam Polemik Limbah di PT Genesis Regeneration Smelting

Namun, kata dia, hingga menginjak usia Kota Serang ke-18 tahun, masih banyak aset yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Bahkan, aset-aset yang lokasinya cukup strategis.

“Nanti kita akan bersurat kembali ke KPK untuk menindaklanjuti, dan mempertanyakan statement awal yang menyampaikan, bahwa kita diimbau untuk tidak membangun gedung baru,” ujar Subagyo, kepada wartawan, Minggu 24 Agustus 2025.

Selain melayangkan surat, Subagyo juga mengaku pihaknya akan meminta difasilitasi agar penyerahan aset Kabupaten Serang ini segera tuntas, karena beberapa kali difasilitasi oleh KPK, hasilnya belum maksimal.

“Sampai dengan sekarang belum berjalan secara maksimal, termasuk juga Pemerintah Provinsi Banten,” ucap dia.

Baca Juga: Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Ia menjelaskan, perihal penafsiran kalimat sebagian yang ada di dalam undang-undang di tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Serang pernah berkirim surat kepada Kemendagri melalui surat nomor 182/51-hukum tanggal 8 Februari 2008 perihal permohonan penjelasan atas pasal-pasal yang menyangkut pengalihan personil dan penyerahan aset daerah dari Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang.

Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 13 Undang-undang 32 tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten Serang pernah menanyakan penafsiran kalimat sebagian itu seperti apa dan di surat yang dijawab oleh Kementerian Dalam Negeri di nomor 3 bahwa Menteri Dalam Negeri melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 tentang pedoman pelaksanaan penyerahan barang dan hutang-piutang pada daerah yang baru dibentuk diatur dalam ketentuan pasal 2 ayat 1 bahwa barang milik daerah yang dikuasai atau yang dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah Kabupaten Kota Induk yang lokasinya berada dalam wilayah daerah yang baru dibentuk wajib diserahkan dan menjadi milik daerah yang baru dibentuk.

Baca Juga: Chandra Asri Perkuat Komitmen Terhadap Penyediaan Energi Bersih Melalui PT KCE

“Sebetulnya sudah jelas sekali berkaitan dengan kalimat penafsiran kata sebagian. Hanya sampai sekarang kabupaten tidak konsisten dengan permohonan surat tersebut dan sudah dijawab oleh Kementerian Dalam Negeri, tetapi tidak konsisten dengan permohonan surat tersebut dengan jawaban yang diberikan. Jawaban itu yang 10 aset itu di iya, karena di dalam penyerahan aset yang akan diserahkan ini kan pemerintah kabupaten masih menahan ada 10 aset yang tidak akan diserahkan,” jelas dia.

Subagyo memperkirakan masih belasan aset yang masih belum diserahkan oleh Pemkab Serang kepada Pemkot Serang.

“Masih 18 aset. Iya. Yang masih dikuasai oleh Pemkab yang belum diserahkan,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: asetkabupaten serangKPKpemkot serang
Previous Post

DLHK Provinsi Banten Tak Dilibatkan dalam Polemik Limbah di PT Genesis Regeneration Smelting

Next Post

Pemprov Banten Dorong RBI Hingga Desa, Cegah Dampak Negatif Gadget Pada Anak

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bri super league

 Dewa United Telan Kekalahan Beruntun Lawan PSIM Yogyakarta, Dewa Takluk 0-2   

23 Oktober 2025 | 07:00
POCO M7 vs Redmi 15

POCO M7 vs Redmi 15, Duel Maut di Harga 2 Jutaan: Siapa yang Lebih Unggul?

23 Oktober 2025 | 06:45
Santri di Lebak harus melek teknologi

Santri Lebak Didorong Susupi Medsos dengan Konten Dakwah

23 Oktober 2025 | 06:00
Relokasi warga Cikande

Relokasi Warga Terdampak Cs-137, Pemkab Serang Gelontorkan BTT Rp150 Juta

23 Oktober 2025 | 05:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda