BANTENRAYA.COM – Kabar duka datang dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin atau UIN SMH Banten pada Jumat 5 September 2025, Guru Besar Ilmu Fikih, Antropolog UIN SMH Banten, Prof Tihami tutup usia.
Kabar duka kepergian Prof Tihami tersebut dapat dilihat dalam postingan di instagram resmi @uinsmhbanten.official yang baru diunggah beberapa menit lalu.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un Keluarga besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Prof. Dr. KH. Ma Tihami, M.A. Guru Besar Ilmu Fikih, Antropolog UIN SMH Banten,” dalam unggahannya.
BACA JUGA: Menu MBG di Cibadak Diduga Basi, Komisi III DPRD Lebak Minta Dapur Dievaluasi
Mantan Rektor IAIN SMH Banten Periode 2004–2010 itu meninggal dunia di usia 74 tahun. Berdasarkan informasi, pria kelahiran 15 Agustus 1951 itu akan dimakamkan di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, dilapangkan kuburnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulisnya.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan kekuatan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin,” sambung dalam postingannya.
Karya Prof Tihami
Sejumlah karya tulis yang telah dibuat Prof Tihami antara lain, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Undangan Walimahan (BA, 1976) Pengakuan Sebagai Salah Satu Alat Bukti (S1, 1979).
Kyai dan Jawara di Banten (Studi tentang Agama, Magi, dan Kepemimpinan (S2, 1992) Pemikiran Fiqh al-Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani (S3, 1998).
Darul Islam di Massenrepulu (PLPIIS Ujung Pandang, 1984) Pengertian dan Hasrat Menikah bagi Mahasiswa (Studi di Fakultas Syari’ah IAIN “SGD” Serang (Serang, 1990).
Literatur Skripsi Mahasiswa Berdasarkan Kategori Bahasa Asing dan Bahasa Indonesia (Studi di Fak. Syari’ah IAIN “SGD” Serang (Serang, 1991), Upacara Rebo Wekasan di Serang (1991).
Karya tulis Prof Tihami lainnya yakni Perkawinan dan Perceraian di Padarincang, Serang (Studi tentang Pengaruh Undang-undang Perkawinan), (1991).
Ijtihad al-Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani, (1997). Pemikiran al-Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani tentang Sumber-Sumber Fiqh, (1998) Perkawinan dan Perceraian di Masyarakat Pindahan (Studi di Perumahan Cilegon), (1998). ***















