BANTENRAYA.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi untuk menyambut libur Natal dan tahun baru (Nataru) di Pendopo Bupati Serang, Selasa 9 Desember 2025.
Pada kesempatan itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melarang pejabat di Lingkungan Pemkab Serang untuk tidak bepergian jauh ke luar kota atau cuti supaya bisa memberikan pelayanan maksimal saat momen Nataru.
Zakiyah mengatakan, ada beberapa pembahasan yang menjadi perhatian Pemkab Serang seperti lalu lintas kendaraan, truk odol, dan juga penertiban tempat hiburan malam (THM) jelang Nataru.
BACA JUGA: Pulo House Boat Carita, Sensasi Bersantai di Tengah Pulau Cuma Rp35 Ribu
“Kemudian pengelolaan sampah, kemudian juga mengenai pariwisata dan yang lainnya. Alhamdulillah, OPD kami sudah melakukan koordinasi lintas sektoral,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posko-posko akan segara dibangun baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI-Polri.
“Tenaga Kesehatan di Puskesmas 24 jam pelayanannya. Kemudian juga tadi ada tujuh yang disiapkan di beberapa titik. Itu juga ada dua shift disiapkan juga,” katanya.
BACA JUGA: Ini Cara Bikin HP Samsung Lebih Aman, Tanpa Aplikasi Tambahan
Zakiyah menuturkan, Pemkab Serang juga berupaya untuk mengatur harga supaya tidak ada lonjakan yang signifikan karena dapat menghambat wisatawan.
“Harga-harga nanti kami evaluasi kembali dengan Disporapar Kabupaten Serang untuk datang ke wilayah-wilayah pantai Anyar,” jelasnya.
Pihaknya juga akan membuat surat edaran untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Serang supaya selama libur Nataru untuk siap siapa dan tidak bepergian jauh-jauh.
“Kita harus siap siaga karena kita tidak tahu ke depan akan terjadi apa. Yang jelas saya akan buat surat surat edaran untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Serang untuk tidak meninggalkan tempat,” paparnya.
Ia mengungkapkan, apa bila terdapat pejabat yang pergi atau melanggar aturan dalam surat edaran itu akan dikenakan sanksi.
“Semuanya harus standby di tempat. Jika ada yang melanggar kita sanksi,” tuturnya. ***



















