BANTEN RAYA.COM – Waktu pelaksanaan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Rt Rachmatuzakiyah-Najib Hamas sampai saat ini belum ada kepastian atau belum jelas. Pasalnya, KPU Kabupaten Serang masih menyelesaikan tahap pemungutan suara ulang (PSU) dan pelantikan menjadi kewenangan pemerintah.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur sebelum melakukan penetapan pasangan calon.
“Kita enggak bisa menyimpulkan kapan pelantikannya, karena kita tahapannya hanya sampai penetapan pasangan calon. Sekarang kita masih menunggu sampai hari Selasa (29/4) apakah ada gugatan atau tidak,” ujarnya, Minggu (27/4).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan adiminitrasi yang dibutuhkan.
“Kalau tidak ada gugatan, maka hari Rabu (30/4) kita akan rapat persiapan pleno penetapan. Kalau memungkinkan antara Kamis atau Jumat pleno penetapan pasangan calonnya,” katanya.
Ade menuturkan, hasil penetapan pasangan calon nantinya disampaikan ke Pemkab Serang dan Pemerintah Pusat untuk menentukan rencana pelantikan.
“Nanti hasilnya kita kasihkan ke Pemda, KPU Provinsi Banten, KPU RI. dan Untuk pelantikan itu urusan pemda atau pemerintah pusat, jadi kewenangannya bukan lagi di kita,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Harus tanya Pak Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri-red) ini (pelantikan-red) mah,” katanya.
Anggota KPU Kabupaten Asmawi mengatakan, pihaknya telah menuntaskan rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten dimana pasangan Zakiyah-Najib berhasil mengungguli pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.
“Nomor urut 1 mendapatkan 185.352 suara atau 24,09 persen dan pasangan calon nomor urut 2 mendapatkan 583.971 suara atau 75,90 persen,” ujarnya. (***)


















