BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni meminta kepala sekolah menolak siapa saja yang menitipkan siswa untuk bisa masuk ke sekolah negeri. Titip-menitip siswa waktu penerimaan murid baru merupakan bagian dari korupsi.
“Titip-menitip itu bagian dari korupsi, perbuatan curang. Maka dari itu, Pak Kadis Dindikbub Banten nanti tolong persiapkan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru-red) yang betul-betul transparan, bisa dipertanggungjawabkan, dan berkeadilan,” kata Andra.
Andra mengatakan, kepala sekolah hendaknya jangan mau diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk orang yang mengatasnamakan dirinya selaku Gubernur Banten. Dia juga menegaskan tidak akan mengizinkan penambahan jumlah rombongan belajar kepada sekolah negeri, sebagaimana selama ini terjadi.
“Saya tidak akan memerintahkan. Kalaupun ada yang mengaku mengatasnamakan saya, tolak saja. Bila perlu laporkan! Termasuk juga yang membawa nama pejabat lainnya,” tegas Andra.
Andra mengaku pasti akan ada sejumlah pihak yang membenci kebijakannya yang baru ini yang tergas meniadakan praktik titip-menitip siswa saat penerimaan murid baru. Termasuk, mereka yang sebelumnya merupakan pendukungnya saat di Pilgub Banten. Meski demikian, dia menegaskan bahwa ini adalah untuk kebaikan bersama dan dia siap dengan konsekuensinya, termasuk dimusuhi pendukungnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Bakal Tambah Fasilitas Jalan serta Puskesmas di Desa Cikedung yang Statusnya Desa Tertinggal
“Tapi kalau memang bener-bener mendukung saya, mestinya mengapresiasi, karena kita sedang mencegah ketidakadilan dan budaya korupsi yang itu merupakan salah satu dari visi misi kami menuju Banten maju, adil merata dan tidak korupsi,” kata Andra.
Andra menyatakan, sebagai Gubernur Banten dia ingin ada pemerataan pendidikan yang diwujudkan melalui program Sekolah Gratis untuk sekolah swasta bahkan Madrasah Aliyah yang berada di bawah naungan Kemenag RI. Namun ketika masih ada praktik titip-menitip siswa, maka mimpi itu tidak akan pernah terwujud.
“Jadi sama-sama kita jaga kehormatan ini. Integritas ini. Karena Banten harus maju, adil sehingga semua harus mempunyai kesempatan sekolah. Serta merata, pembangunan dan fasilitasnya. Semua itu bisa tercapai jika tidak korupsi,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, SPMB 2025 akan dibuka sekitar awal hingga pertengahan Juli 2025. Pelaksanaan SPMB akan menyesuaikan dengan waktu pembagian rapor dan kelulusan siswa SMA, biasanya sekitar 10 hari setelahnya mulai pendaftaran. Saat SPMB, siswa bisa memilih masuk ke sekolah negeri maupun swasta yang ikut dalam program sekolah gratis.
“Kami memberikan jeda untuk persiapan setelah kelulusan dan pembagian ijazah,” kata Lukman.
Baca Juga: Pemerintah Desa di kabupaten Serang Diimbau Kreatif Urus BUMDesDalam Mengelola Potensi Desa
Seperti saat PPDB, SPMB juga akan menerapkan pendaftaran secara daring. Yang sedikit berbeda yaitu pada kategori zonasi yang berubah menjadi domisili. Alokasi untuk domisili adalah 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen,” ujarnya. (***)


















