BANTENRAYA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten.
BPK Juga menyoroti operasional PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk menggali potensi penerimaan daerah sekaligus memastikan tata kelola keuangan dan perbankan di Banten berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pemeriksaan kali ini diarahkan pada dua fokus utama.
Pertama, menggali potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal. Kedua, menilai sistem pengendalian internal Bank Banten sebagai lembaga keuangan daerah yang masih dalam tahap penguatan kelembagaan.
“Untuk PAD, kami ingin menggali potensi-potensi penerimaan daerah yang mungkin belum optimal. Kami juga menilai bagaimana manajemen pendataannya, mulai dari proses pendataan, penetapan, penagihan, hingga pelaporan,” ujarnya.
“Dengan begitu, kami bisa melihat apakah sistem yang ada sudah berjalan efektif. Harapannya, dengan manajemen yang lebih baik, PAD Banten bisa meningkat signifikan ke depan,” ujarnya saat ditemui usai agenda entry lebel meeting di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis 4 September 2025 lalu.
BACA JUGA: Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela
Firman menegaskan, audit yang dilakukan pihaknya tidak semata mencari kelemahan, tetapi juga dimaksudkan sebagai upaya memberi masukan strategis bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kami ingin hasil pemeriksaan ini menjadi bahan perbaikan bagi Pemprov Banten. Jadi tidak hanya sekadar audit, tetapi juga guidance untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Menurut Firman, perhatian khusus juga diarahkan pada Bank Banten. Lembaga keuangan milik daerah ini dinilai memiliki peran vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun membutuhkan penguatan tata kelola agar mampu bersaing dengan bank pembangunan daerah lain.
“Bank Banten kondisinya masih baru, sehingga kami ingin memastikan sistem pengendaliannya berjalan baik. Harapannya, ke depan Bank Banten bisa setara dengan bank-bank pemerintah lainnya, bahkan menjadi bank devisa,” ujarnya.
Firman juga menambahkan, audit yang dilakukan BPK bukan sekadar mencari celah kelemahan, melainkan untuk memberikan masukan yang bisa memperkuat kelembagaan dan daya saing Bank Banten.
Selain fokus pada PAD dan Bank Banten, BPK juga turut mengapresiasi kinerja positif yang dilakukan Pemprov Banten dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya.
Hingga semester I tahun 2025, kata Firman, tindak lanjut rekomendasi BPK di Banten mencapai 85,12 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 75 persen, sekaligus menempatkan Banten di posisi ketiga terbaik se-Jawa-Sumatera.
“Ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemprov untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Firman.
Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Penguatan Fiskal
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik langkah BPK tersebut. Menurutnya, pemeriksaan bukan hanya proses evaluasi, melainkan juga momentum pembelajaran bagi Pemprov untuk memperkuat kapasitas fiskal.
“Alhamdulillah derajat desentralisasi fiskal Banten pada 2024 mencapai 72,86 persen. Artinya ketergantungan kita terhadap dana pusat semakin kecil,” tuturnya.
“Pemeriksaan ini membantu kami memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi saya yang baru tujuh bulan menjabat gubernur,” ujarnya, Minggu, 7 September 2025.
Andra juga menekankan bahwa Bank Banten harus bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia menyebut audit ini sangat membantu memberikan gambaran bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah penguatan bank milik daerah itu.
“Bank Banten jangan hanya sekadar nama. Kita ingin Bank Banten menjadi kebanggaan warga Banten, sejajar dengan bank pembangunan daerah lainnya,” ungkapnya.
“Pemeriksaan ini sangat membantu saya sebagai gubernur baru untuk mendapat gambaran apa yang harus dilakukan dalam penguatan Bank Banten,” katanya.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menambahkan, dengan kehadiran BPK diharapkan bisa lebih mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemrpov Banten khususnya pada untuk PAD dan Bank Banten yang mudah-mudahan kehadiran BPK bisa bermanfaat bagi kita semua.
“Karena apa yang sudah kita lakukan selama ini perlu ada evaluasi dan BPK juga ingin membantu kita untuk menggali potensi baru terhadap PAD kita, serta memberikan pengawasan terhadap jalannya proses pendapatan,” katanya.
“Jadi memang ini manfaatnya cukup besar ya, dan kita juga butuh semacam guidance (batasan) untuk tahu mana yang boleh kita lakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” jelas Deden. ***