Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
8 September 2025 | 06:00
BPK periksa Bank Banten

Gubernur Banten Andra Soni (tengah) saat memimpin rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 4 September 2025 lalu. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten.

BacaJuga

Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32

BPK Juga menyoroti operasional PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk menggali potensi penerimaan daerah sekaligus memastikan tata kelola keuangan dan perbankan di Banten berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA: Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pemeriksaan kali ini diarahkan pada dua fokus utama.

Pertama, menggali potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal. Kedua, menilai sistem pengendalian internal Bank Banten sebagai lembaga keuangan daerah yang masih dalam tahap penguatan kelembagaan.

“Untuk PAD, kami ingin menggali potensi-potensi penerimaan daerah yang mungkin belum optimal. Kami juga menilai bagaimana manajemen pendataannya, mulai dari proses pendataan, penetapan, penagihan, hingga pelaporan,” ujarnya.

“Dengan begitu, kami bisa melihat apakah sistem yang ada sudah berjalan efektif. Harapannya, dengan manajemen yang lebih baik, PAD Banten bisa meningkat signifikan ke depan,” ujarnya saat ditemui usai agenda entry lebel meeting di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis 4 September 2025 lalu.

BACA JUGA: Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

Firman menegaskan, audit yang dilakukan pihaknya tidak semata mencari kelemahan, tetapi juga dimaksudkan sebagai upaya memberi masukan strategis bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kami ingin hasil pemeriksaan ini menjadi bahan perbaikan bagi Pemprov Banten. Jadi tidak hanya sekadar audit, tetapi juga guidance untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Menurut Firman, perhatian khusus juga diarahkan pada Bank Banten. Lembaga keuangan milik daerah ini dinilai memiliki peran vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun membutuhkan penguatan tata kelola agar mampu bersaing dengan bank pembangunan daerah lain.

“Bank Banten kondisinya masih baru, sehingga kami ingin memastikan sistem pengendaliannya berjalan baik. Harapannya, ke depan Bank Banten bisa setara dengan bank-bank pemerintah lainnya, bahkan menjadi bank devisa,” ujarnya.

Firman juga menambahkan, audit yang dilakukan BPK bukan sekadar mencari celah kelemahan, melainkan untuk memberikan masukan yang bisa memperkuat kelembagaan dan daya saing Bank Banten.

Selain fokus pada PAD dan Bank Banten, BPK juga turut mengapresiasi kinerja positif yang dilakukan Pemprov Banten dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya.

Hingga semester I tahun 2025, kata Firman, tindak lanjut rekomendasi BPK di Banten mencapai 85,12 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 75 persen, sekaligus menempatkan Banten di posisi ketiga terbaik se-Jawa-Sumatera.

“Ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemprov untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Firman.

Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Penguatan Fiskal

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik langkah BPK tersebut. Menurutnya, pemeriksaan bukan hanya proses evaluasi, melainkan juga momentum pembelajaran bagi Pemprov untuk memperkuat kapasitas fiskal.

“Alhamdulillah derajat desentralisasi fiskal Banten pada 2024 mencapai 72,86 persen. Artinya ketergantungan kita terhadap dana pusat semakin kecil,” tuturnya.

“Pemeriksaan ini membantu kami memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi saya yang baru tujuh bulan menjabat gubernur,” ujarnya, Minggu, 7 September 2025.

Andra juga menekankan bahwa Bank Banten harus bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia menyebut audit ini sangat membantu memberikan gambaran bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah penguatan bank milik daerah itu.

“Bank Banten jangan hanya sekadar nama. Kita ingin Bank Banten menjadi kebanggaan warga Banten, sejajar dengan bank pembangunan daerah lainnya,” ungkapnya.

“Pemeriksaan ini sangat membantu saya sebagai gubernur baru untuk mendapat gambaran apa yang harus dilakukan dalam penguatan Bank Banten,” katanya.

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menambahkan, dengan kehadiran BPK diharapkan bisa lebih mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemrpov Banten khususnya pada untuk PAD dan Bank Banten yang mudah-mudahan kehadiran BPK bisa bermanfaat bagi kita semua.

“Karena apa yang sudah kita lakukan selama ini perlu ada evaluasi dan BPK juga ingin membantu kita untuk menggali potensi baru terhadap PAD kita, serta memberikan pengawasan terhadap jalannya proses pendapatan,” katanya.

“Jadi memang ini manfaatnya cukup besar ya, dan kita juga butuh semacam guidance (batasan) untuk tahu mana yang boleh kita lakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” jelas Deden. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: auditBank BantenBPKPADPemprov Banten

Related Posts

Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
SMK
Daerah

Digelar Akhir Bulan Ini, Making Bed Class Horison Altama Pandeglang Jadi Ajang Siswa SMK Perhotelan Tunjukkan Skill

10 September 2025 | 14:07
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
wartawan

Oknum Brimob Penganiaya Wartawan di Kabupaten Serang Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat

10 September 2025 | 16:26
merchant BRI

Penjualan Merchant BRI Capai Rp105,5 Triliun

10 September 2025 | 16:13
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59

Recent News

Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
wartawan

Oknum Brimob Penganiaya Wartawan di Kabupaten Serang Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat

10 September 2025 | 16:26
merchant BRI

Penjualan Merchant BRI Capai Rp105,5 Triliun

10 September 2025 | 16:13
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda