BANTENRAYA.COM – Bangunan liar di rel kereta api antar Stasiun Rangkasbitung-Jambu, tepat di bawah jembatan dua Kampung, Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung mulai ditertibkan. Para pemilik membongkar sendiri secara sukarela rumah yang telah mereka tempati bertahun-tahun.
Ketua Pemuda setempat, Ade Citra Arispi (34) menyebut bahwa proses pembongkaran telah dilakukan sejak Sabtu, 6 September kemarin dan hari ini, hampir seluruh bangunan liar telah diratakan. Ia menyebut proses itu berjalan damai dan tertib.
“Setelah diberi peringatan, kami warga jelas sudah memahami posisi kami. Tidak ada kejadian represif dari pemerintah maupun pihak PT KAI,” ungkap Ade saat ditemui Banten Raya, Minggu, 7 September 2025.
Ade mengatakan, proses komunikasi antara pihak PT KAI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama warga berjalan lancar meski ada sejumlah hal yang harus dinegosiasikan.
Hingga pada akhirnya, PT KAI sepakat memberikan uang kerohiman ke setiap rumah yang terdampak dengan besaran Rp3 sampai 6 juta, menyesuaikan apakah rumah tersebut permanen atau bukan.
“Ada 15 rumah yang dibongkar. Kalau jumlah KK itu lebih ya, karena ada rumah yang diisi tiga KK sekaligus,” katanya.
Ade mengungkapkan, alasan PT KAI meminta warga pindah karena alasan keselamatan. Saat ini, warga yang rumahnya dibongkar pindah ke rumah saudara dan sebagian lainnya mengontrak.
“Yang tinggal di sini mayoritas memang asli orang Lebak semua. Meski beberapa ada yang datang dari Jawa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, Alkadri menuturkan bahwa rencana penertiban tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan antara PT KAI dengan Pemkab Lebak terkait penataan kawasan sepanjang rel kereta api yang dilakukan belum lama ini.
“Penertiban ini dilakukan dengan kepala dingin dan kesepakatan semua pihak,” kata Alkadri. ***



















