Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
7 September 2025 | 16:36
lowongan kerja

Suasana di sekitar tugu baja sebagai ikonik Kota Cilegon kota industri, Minggu (7/9). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Seluruh industri di Kota Cilegon diminta untuk dapat aktif dalam melaporkan lowongan pekerjaannya kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah mengatakan, kewajiban dalam melaporkan Loker sudah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023, yang mengatur tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Indonesia.

Menurutnya, setiap perusahaan di Kota Cilegon perlu melaporkan lowongan pekerjaannya kepada Disnaker Kota Cilegon.

Baca Juga: Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

“Jadi dengan adanya publikasi ini ada transparansi recruitment, lalu peluang juga kita berikan kesempatan seluas-seluasnya untuk masyarakat kota Cilegon,” kata Dayat kepada Banten Raya, Minggu 7 September 2025.

Ia mengungkapkan, terdapat ribuan perusahaan yang ada di Kota Cilegon, tetapi saat ini baru terdapat sebanyak 40 perusahaan yang mengirimkan laporan kepada Disnaker Kita Cilegon.

“Perusahaan di Cilegon kan cukup banyak, ini baru 40 perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan tersebut dengan kolaborasi dengan forum HRD,” ungkapnya.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

Berdasarkan data Disnaker Kota Cilegon, jumlah pencari kerja saat ini mencapai sekitar 12.800 orang, sementara lowongan kerja formal yang tercatat hanya 2.700.

Maka, pihaknya tengah gencar untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan terkait peraturan tersebut.

“Kami mengupayakan untuk dapat mensosialisasikan peraturan ini supaya perusahaan paham, dan bisa melaporkan lokernya,” ungkapnya.

Baca Juga: Fleur Jus Buah Mix Murni Tanpa Gula, Minuman Sehat Digandrungi Pejabat

Ia menjelaskan, pelaporan loker di setiap perusahaan wajib di laporkan melalui aplikasi Karir Hub Kemnaker.

“Sebelum loker dipublish di aplikasi tersebut juga harus koordinasi dulu dengan Disnaker dalam rangka menyiapkan database pencari kerja yang sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Namun apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, pihaknya akan melakukan langkah lainnya seperti pemanggilan perusahaan yang terkait.

Baca Juga: UIN Banten Ajak Masyarakat Saksikan Fenomena Langka Gerhana Bulan Total di Kampus

Dirinya tak memberikan sanksi kepada perusahaan, melainkan hanya teguran dan sosialisasi saja.

“Pemanggilan ini sesuai dengan pelanggaran atau ketidakpatuhan yang dilakukan oleh perusahaan, kita terus berkolaborasi dengan forum HRD untuk sosialisasi hal ini,” terangnya.

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: Disnaker Kota Cilegonindustrilowongan pekerjaantenaga kerja

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
Kejar Target Percepatan UCJ Jaminan Sosial, Pemkot Cilegon Libatkan OPD dan CSR
Kota Cilegon

Kejar Target Percepatan UCJ Jaminan Sosial, Pemkot Cilegon Libatkan OPD dan CSR

3 September 2025 | 02:05
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55

Recent News

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda